ORANG YANG SEDANG SAFAR DAN TINGGAL DI HOTEL, APAKAH HARUS SHALAT JUM’AT DI MASJID?
✍🏻 Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
📪 Pertanyaan: Orang yang sedang safar dan tinggal di hotel untuk empat atau lima hari, apakah harus shalat jama’ah di masjid?
🔓 Jawaban: Apabila ia mendengar adzan, maka mengharuskannya shalat di masjid. Karena ini adalah panggilan umum sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam telah bersabda: "Barang siapa mendengar adzan, namun dia tidak menjawabnya,” dan beliau bertanya: “Apakah engkau mendengar adzan? “Ya,” jawab shahabat. Lantas beliau bersabda: “Maka penuhilah.” dan ini umum pada hak semuanya (yaitu kaum pria). Siapa saja yang memasuki sebuah daerah lalu mukim di dalamnya selama sepekan atau semisal itu lebih banyak atau lebih kurang sementara ia mendengar adzan, maka ia shalat bersama jama’ah.
👋🏻 Adapun bila seseorang itu mendengar adzan, namun ia berada di tempat yang jauh dan tidak ada masjid di sekitarnya, maka tidak wajib atasnya.
✋🏻 Demikian juga dengan orang-orang yang datang ke Mekah dan tinggal bertetangga dengan Masjidil Haram, yang seandainya mereka turun beberapa langkah mereka sudah tiba di masjid, maka wajib atas mereka untuk memenuhi panggilan tersebut (shalat jama’ah di masjid)
📚 Sumber || http://miraath.net/questions.php?cat=18&id=866
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
0 Response to "ORANG YANG SEDANG SAFAR DAN TINGGAL DI HOTEL APAKAH HARUS SHALAT JUM’AT DI MASJID"
Posting Komentar