TIDAK BOLEH MEMBUNUH DIPLOMAT ASING ATAU UTUSAN NEGARA LAIN
Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bertanya kepada dua orang utusan Musailamah al-Kadzdzab (yang mengaku sebagai nabi -pent), "Apa keyakinan kalian?"
Keduanya menjawab, "Seperti yang dia (Musailamah) yakini."
Maka beliau bersabda:
ﺃَﻣَﺎ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻟَﻮْ ﻻَ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﺮُّﺳُﻞَ ﻻَ ﺗُﻘْﺘَﻞُ ﻟَﻀَﺮَﺑْﺖُ ﺃَﻋْﻨَﺎﻗَﻜُﻤَﺎ.
"Demi Allah, seandainya bukan karena para utusan itu tidak boleh untuk dibunuh, niscaya kupenggal leher kalian."
📚 Shahih, HR. Abu Dawud no. 2761
🌍 Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/810943815792160768
#Dubes_Russia_di_Turki_dibunuh
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
0 Response to "TIDAK BOLEH MEMBUNUH DIPLOMAT ASING ATAU UTUSAN NEGARA LAIN"
Posting Komentar