🔸🔹🔸🔹🔸🔹🔸
🌺Kesalahan - Kesalahan yang Dilakukan Oleh Sebagian Istri🌺
Suami mempunyai hak yang begitu besar, sebagaimana datang dalam banyak dalil tentang hal ini.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Kalau seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku peruntahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi dengan sanad hasan)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنْ لَوْ كَانَتْ به قُرْحَةٌ فَلَحِسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ
“Hak seorang suami kepada istrinya, kalau seandainya ada luka pada suaminya, kemudian dijilatnya maka belum menunaikan haknya.” (HR. An-Nasa’i, Hakim, al-Baihaqi dan Ahmad dengan sanad yang hasan)
Seorang istri diperintah untuk mentaati suaminya dalam perkara yang ma’ruf, bahkan hal itu akan menjadi sebab dirinya akan masuk surga.
Rasulullah shalallallahu ‘alahi wasallam, pernah ditanya siapakah wanita terbaik Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas dirinya dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.” (HR. An-Nasa’i, Hakim dan Ahmad. Berkata Al-Hakim “Shahih menurut syarat Muslim” dan disepakai Imam adz Dzahabi dan hasankan oleh Syaikh al-Albani didalam Silsilah Ash Shahihah 4/453)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Perhatikanlah posisimu (hubunganmu –ed) terhadap suamimu sebab dia adalah surgamu dan nerakamu.” (HR. Ahmad no 19025 dan al-Hakim dan selainnya, ia menyatakan hadits shahih dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا ، وَصَامَتْ شَهْرَهَا ، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا ، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا : ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya masuklah kamu kedalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban di shahihkan oleh syaikh al-Albani)
Namun sangat disayangkan sebagian istri-istri kaum muslimin tidak mengerti hal ini atau melalaikannya. Tidak sedikit dari mereka melakukan tindakan yang menyelisihi syar’i terkait mua’amalahnya dengan suami. Berikut ini diantara kesalahan yang dilakukan oleh sebagian istri.
➡Insya Allah تعالى bersambung
🔵WA PSSI (Perkumpulan Suami Sayang Istri)
🔹🔸🔹🔸🔹🔸🔹
Tidak ada komentar:
Posting Komentar