BAYAR HUTANG DENGAN NILAI UANG DISAAT BAYAR
FATWA NO : 3065
☑ Pertanyaan :
🚥 Saya pernah berhutang daging kepada penjual daging seharga 6 Franc. Lalu hutang itu berlalu cukup lama, saat itu nilai tukar 1 Franc = 35 reyal yaman. Dan sekarang 1 Franc = 135 reyal yaman. Dan pedagang daging tsb meminta saya agar melunasi hutang berdasarkan nilai tukar terakhir.
❓Apakah saya harus melunasi dengan berdasarkan nilai tukar yang dahulu ataukah yang terakhir ? Berilah faedah kepada kami semoga mendapatkan pahala
🔘 Jawab :
👉 Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan maka anda harus membayar kepada tukang daging itu berdasarkan pada nilai tukar yang berlaku pada waktu pembayaran ( bayar hutang), bukan pada saat pembelian daging.
Wabillahi taufiiq . Wa sholalloohu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa Aalihi wa shohbihi wa salam
📜 Al - Lajnah ad- Daimah Lil buhuuts al - ilmiyyah wal ifta'
Ketua : ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZZ
Wakil ketua : Abdurrozzaq 'AFIFI
Anggota : Abdullah bin Ghudayan. Abdullah bin Qu'ud.
Wallohu a'lam bishowab 📝 Terjmh. Abu abdillah rifai
0 Response to "MEMBAYAR HUTANG DENGAN NILAI UANG DISAAT MEMBAYAR, BUKAN NILAI SAAT MEMINJAM"
Posting Komentar