Rabu, 10 Desember 2014

Ternyata Ada ! Sholat Sunnah Qabliyah Maghrib

SILSILAH FATAWA FIQHIYYAH💠

⏰APAKAH PADA SHALAT MAGHRIB ADA SHALAT SUNNAH QABLIYYAH ❓

🔸asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

📮Pertanyaan :
Mengenai hadits :
((صلوا قبل المغرب صلوا قبل المغرب قال في الثالثة لمن شاء))
"Shalatlah kalian sebelum maghrib !! Shalatlah kalian sebelum maghrib, (dan pada yang ketiganya) beliau shalallahu 'alaihi wassalam mengatakan : "bagi yang menghendaki."

👉Apakah maknanya di sana ada shalat sunnah qabliyyah maghrib?

🔏 Jawaban :
Iya, di sana ada shalat sunnah sebelum maghrib akan tetapi setelah adzan maghrib.
Dikarenakan shalat sebelum adzan (maghrib) termasuk waktu terlarang untuk shalat.

☑Akan tetapi sunnah ini, yang mana Nabi shalallahu 'alaihi wassalam memerintahkannya bahkan beliau sampai mengulanginya sampai 3 kali.
❌Maka ada yang  salah memahami : bahwa sunnah ini bermakna wajib, atau minimalnya termasuk sunnah rawatib seperti shalat ba'diyah maghrib.

☑Oleh karena ini, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : "bagi yang menghendaki"
👉Agar supaya tidak dipahami sebagai kewajiban atau sunnah rawatib.

Oleh kerena ini sang rawi mengatakan : "Dikarenakan khawatir manusia akan menjadikannya sebagai sunnah, yakni sunnah rawatib."

🔎 Selengkapnya :
http://zadgroup.net/bnothaemen/ftawamp3/Lw_226_16.mp3

📕Silsilah Fatawa nur 'ala ad-Darb (kaset 226)
◎◎◎◎◎◎◎
🌠 Forum Salafy Purbalingga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar