SILSILAH SEPUTAR HUKUM TIDUR SESUAI DENGAN SUNNAH NABAWIYAH
PERTEMUAN KEEMPAT
HUKUM TIDUR DI MALAM JUMโAT
๐ด Wahai saudaraku yang semoga dimulyakan Allah!
Pada pertemuan pertama dari silsilah kita ini, padanya kami sebutkan perkataan al-โUjaili tentang macam-macam tidur, yang mana tidur terbagi menjadi tujuh macam, diantaranya adalah tidurnya orang yang mendapatkan penyesalan, yaitu tidur pada malam hari jumat.
โBENARKAH KITA DILARANG TIDUR PADA MALAM JUMโAT KARENA NANTI AKAN MENDAPATKAN PENYESALAN?
Sebagian ulama memandang demikian, yaitu malam jumโat hendaknya digunakan untuk menghidupkannya dengan bertahajud (shalat malam), berdzikir dan berdoโa kepada Allah Taโala. Mereka berpedoman dengan beberapa hadits;
๐
1. Dari Abu Saโid al-Khudri radhiyallahu โanhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu โalaihi wsallam bersabda:
ยซู
ููู ููุฑูุฃู ุณููุฑูุฉู ุงูููููููู ููููููุฉู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ุฃูุถูุงุกู ูููู ู
ููู ุงู๏ฟฝ๏ฟฝูููุฑู ูููู
ูุง ุจููููููู ููุจููููู ุงููุจูููุชู ุงููุนูุชููููยป.
โBarangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jumโat, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah)โ [HR. Ad Darimi].
โ Yang shahih hadits itu adalah Mauquf kepada Abu Saโid al-Khudri.
๐
2. Hadits Ibnu โAbbas radhiyallahu โanhuma, aku mendengar Nabi Shallallahu โalaihi wsallam bersabda:
ยซุฃูููุซูุฑููุง ุงูุตููููุงุฉู ุนูููู ููุจููููููู
ู ููู ุงููููููููุฉู ุงููุบูุฑููุงุกูยป
โPerbanyaklah shalawat untuk Nabi kalian pada malam jumahโ [HR. al-Baihaqi].
โ Berkata al-Baihaqi rahimahullah: โHadits ini lemah sekaliโ.
๐
3. Hadits Ibnu โUmar radhiyallahu โanhuma, ia berkata:
ยซุฎูู
ูุณู ููููุงูู ููุง ููุฑูุฏูู ูููููููู ุงูุฏููุนูุงุกู ููููููุฉู ุงููุฌูู
ูุนูุฉูยป
โlima Malam yang tidak akan tertolak suatu doa, (diantaranya) malam jumโat.โ [HR. al-Baihaqi].
โ Hadits ini Mauquf kepada Ibnu โUmar.
๐ KESIMPULAN:
Semua hadits-hadits yang padanya terdapat anjuran untuk mengkhususkan malam jumat dengan ibadah tahajud, dzikir dan doa adalah lemah, tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum, bahkan hadits-hadits tersebut bertentangan hadits yang shahih, dimana Nabi Shallallahu โalaihi wasallam bersabda:
ยซููุง ุชูุฎูุชูุตูููุง ููููููุฉู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ุจูููููุงู
ู ู
ููู ุจููููู ุงููููููุงูููุ ููููุง ุชูุฎูุตูููุง ููููู
ู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ุจูุตูููุงู
ู ู
ููู ุจููููู ุงููุฃููููุงู
ูุ ุฅููููุง ุฃููู ููููููู ููู ุตูููู
ู ููุตููู
ููู ุฃูุญูุฏูููู
ูยป
"Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum'at dengan shalat malam diantara malam-malam yang lain, dan jangan pula dengan puasa, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya." [HR. Muslim, dari shahabat Abu Hurairah]
๐ Berikut perkataan para ulama seputar masalah ini:
๐ a. Berkata al-Imam an-Nawawi rahimahullah: โDalam hadits ini terdapat larangan yang jelas tentang mengkhususkan malam jumat dengan shalat malam diantara malam-malam yang lain dan juga (mengkhususkan) hari jumat dengan puasa sebagaimana telah lewat (penjelasannya). [Syarah Muslim: 3/211]
๐ b. Berkata ash-Shanโani rahimahullah: โHadits ini menunjukan haramnya mengkhususkan malam jumat dengan suatu ibadah, baik itu shalat, membaca al-Quran yang diluar kebiasaanโฆโ [Subulus Salam: 2/663]
๐ c. Berkata asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah: โTidak boleh mengkhususkan malam jumat dengan shalat malam, karena Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam melarangnya. Dan demikian pula mengkhususkan hari jumat dengan puasa. Nabi Shallallahu โalaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kalian mengkhususkan hari jum'at dengan puasa, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya. Dan janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dengan shalat malam." [HR. Muslim]
Janganlah kalian mengkhususkan malam jumโat dengan shalat malam dan juga harinya dengan puasa. Demikian pula menjadikan malam tertentu untuk manusia mengkhususkannya dengan tahajud, karena hal tersebut tidak ada dalilnya. [Fatawa Nur โAlad Darbi: 13/303 no 207]
๐ KESIMPULAN:
Ibadah merupakan perkara yang harus dibangun diatas dalil, baik dari al-Quran maupun as-Sunnah yang shahih. Tidak boleh bagi kita mengkhususkan suatu ibadah tertentu di waktu yang tertentu tanpa yang lainnya, demikian pula mengkhususkan ibadah tertentu dengan cara-cara tertentu tanpa adanya dalil yang shahih yang menunjukan syariat tersebut.
Sehingga dari sini kita simpulkan bahwa tidur pada malam jumโat hukumnya seperti tidur pada malam-malam yang lainnya. Kami belum mendapatkan dalil yang shahih tentang larangan atau keterangan bahwa tidur pada malam jumโat adalah makruh atau akan membawa paenyesalan sebagaimana disebutkan oleh al-Ujaily. Kita kembalikan pada asalnya, suatu kebiasaan atau adat hukum asalnya adalah boleh-boleh saja, kecuali ada dalil yang shahih yang menunjukan larangan hal tersebut. Wallahu aโlam.
---------------------------------------
โ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy,10 Rabiul Awal 1436/ 1 Januari 2015_di kota Ambon Manise.
๐ก Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
------------------------------------
๐ WA. FORUM KIS
๐
Tidak ada komentar:
Posting Komentar