BURUKNYA AMARAH
قال إبن حجر رحمه الله:
💥ﻭﻳﺘﺮﺗﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﺗﻐﻴﺮ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﻭﺍﻟﺒﺎﻃﻦ ﻛﺘﻐﻴﺮ ﺍﻟﻠﻮﻥ ﻭﺍﻟﺮﻋﺪﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﻃﺮﺍﻑ ﻭﺧﺮﻭﺝ ﺍﻷﻓﻌﺎﻝ ﻋﻦ ﻏﻴﺮ ﺗﺮﺗﻴﺐ ﻭﺍﺳﺘﺤﺎﻟﺔ ﺍﻟﺨﻠﻘﺔ ﺣﺘﻰ ﻟﻮ ﺭﺃﻯ ﺍﻟﻐﻀﺒﺎﻥ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺣﺎﻝ ﻏﻀﺒﻪ ﻟﻜﺎﻥ ﻏﻀﺒﻪ ﺣﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﻗﺒﺢ ﺻﻮﺭﺗﻪ ﻭﺍﺳﺘﺤﺎﻟﺔ ﺧﻠﻘﺘﻪ ﻫﺬﺍ ﻛﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ
🔥ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﺒﺎﻃﻦ ﻓﻘﺒﺤﻪ ﺃﺷﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﻷﻧﻪ ﻳﻮﻟﺪ ﺍﻟﺤﻘﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﻭﺍﻟﺤﺴﺪ ﻭﺇﺿﻤﺎﺭ ﺍﻟﺴﻮﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﺧﺘﻼﻑ ﺃﻧﻮﺍﻋﻪ ﺑﻞ ﺃﻭﻟﻰ ﺷﻲﺀ ﻳﻘﺒﺢ ﻣﻨﻪ ﺑﺎﻃﻨﻪ ﻭﺗﻐﻴﺮ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﺛﻤﺮﺓ ﺗﻐﻴﺮ ﺑﺎﻃﻨﻪ ﻭﻫﺬﺍ ﻛﻠﻪ ﺃﺛﺮﻩ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺴﺪ
⚡ﻭﺃﻣﺎ ﺃﺛﺮﻩ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﺴﺎﻥ ﻓﺎﻧﻄﻼﻗﻪ ﺑﺎﻟﺸﺘﻢ ﻭﺍﻟﻔﺤﺶ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺴﺘﺤﻲ ﻣﻨﻪ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﻭﻳﻨﺪﻡ ﻗﺎﺋﻠﻪ ﻋﻨﺪ ﺳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻐﻀﺐ
💢 ﻭﻳﻈﻬﺮ ﺃﺛﺮ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻌﻞ ﺑﺎﻟﻀﺮﺏ ﺃﻭ ﺍﻟﻘﺘﻞ ﻭﺇﻥ ﻓﺎﺕ ﺫﻟﻚ ﺑﻬﺮﺏ ﺍﻟﻤﻐﻀﻮﺏ ﻋﻠﻴﻪ ﺭﺟﻊ ﺇﻟﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻴﻤﺰﻕ ﺛﻮﺏ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﻳﻠﻄﻢ ﺧﺪﻩ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺳﻘﻂ ﺻﺮﻳﻌﺎ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺃﻏﻤﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻛﺴﺮ ﺍﻵﻧﻴﺔ ﻭﺿﺮﺏ ﻣﻦ ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺟﺮﻳﻤﺔ
📚ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ ﻻﺑﻦ ﺣﺠﺮ (10/ 520)
🔘🔸Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
💥(“Kemarahan dapat mengakibatkan) perubahan zhahir dan batin, seperti perubahan warna (kulit wajah memerah), gemetar pada kaki dan tangan, kehilangan kendali dan perubahan diri, sehingga orang yang marah tersebut apabila ia menyadari keadaan dirinya ketika marah maka ia akan MALU karena KEJELEKAN RUPANYA dan perubahan dirinya, ini semuanya pada zhahir.
🔥Adapun batin maka kejelekannya lebih parah daripada zhahir, karena kemarahan itu melahirkan kedongkolan di hati, hasad, merencanakan kejelekan dalam berbagai bentuknya, dan memang yang lebih jelek adalah keadaan batinnya, sebab perubahan zhahirnya adalah buah perubahan batinnya. Dan ini semuanya adalah pengaruh jelek kemarahan bagi tubuh.
⚡Adapun pengaruh jeleknya bagi lisan, maka akan memunculkan cacian, ucapan keji yang malu diucapkan oleh seorang yang BERAKAL dan ia akan menyesalinya ketika kemarahannya telah mereda.
💢Dan juga nampak pengaruh jelek
kemarahan dalam perbuatan, yaitu dengan memukul atau membunuh, namun apabila ia tidak dapat melakukannya karena orang yang ia marahi itu telah lari, maka ia akan menyakiti dirinya sendiri, yaitu dengan merobek pakaiannya, menampar pipinya, dan bisa jadi ia jatuh dalam keadaan kesurupan, bisa jadi pula ia jatuh pingsan, dan bisa pula ia memecahkan peralatan makan, bahkan memukul orang yang tidak bersalah."
📚Fathul Bari Libni Hajar 10/520
______________
📄➧ASAF
📜✪WhatsApp Syarhus Sunnah
🔰✪منتدى شرح السنة
Tidak ada komentar:
Posting Komentar