HUKUM MEMAKAI PENUTUP KEPALA KETIKA SHOLAT
======================
β» Penanya
π΅Apa hukumnya memakai penutup kepala ketika sholat ( peci,imamah dsb),Apakah sholat tanpa memakai penutup kepala makruh ββ
π Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkholy menjawab :
πΏPerkara ini kembali kepada Adat/ kebiasaan di negaramu, Alloh berfirman " Wahai anak keturunan Adam pakailah pakaian kalian yang Bagus setiap memasuki masjid "
( QS AL - A'raf 31)
πJika kebiasaan di negaramu memakai penutup kepala tatkala sholat ke masjid maka Seyogyanya bagimu menggunakannya , Apabila kebiasaan di negaramu tidak memakai penutup kepala tatkala sholat maka tidak mengapa.
ππ Sumber : Miraath. net
π«π«π«π«π«π«π«π«π«
ππ΅π FIK ππ΅π
πππππππππ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar