β» JIKA AKHWAT MEMPERSYARATKAN CALON SUAMINYA PENUNTUT ILMU, BAGAIMANAKAH β
πππππππππ
π Penanya:
π«Wahai Syaikh disana sebagian tempat Ada akhwat ketika Hendak Ada yang mau mengkhitbah mempersyratkan calon suaminya adalah seorang penuntut ilmu, dalam Keadaan yang mau mengkhitbah adalah seorang sunny, apakah mereka harus mempersyaratkan syarat tadi β
Dalam Keadaan yang mau melamar adalah orang yang diridhoi agama dan akhlaknya
π― Syaikh Ubaid Al Jabiri ΨΩΨΈΩ Ψ§ΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ menjawab :
βRasululloh Sholallohu alaihi wasalam telah bersabda " jika datang pada kalian orang yang kalian meridhoi agama dan akhlaknya maka menikahlah dengannya "
π Hadist diatas adalah Hadist yang shohih berdasarkan pengumpulan jalan-jalanya minimalnya Keadaan Hadist di atas adalah HΓ₯san.
π· Maka aku menasehatkan kepada anak-anak perempuan kami agar tidak berlebihan terhadap apa yang telah ditetapkan Rasululloh.
Salafy, Orang menjalankan Sunnah kendati dia belum mempunyai ilmu yang mulia Dan bukan penuntut ilmu.
πΎJika dia menjalankan sunnah, Bagus akhlaknya dia akan menolongnya kepada perkara agamanya Dan dunianya, dan inilah yang teranggap.
ππ Sumber : miraath.Net.fatwah/11027
βͺβͺβͺβͺβͺ
ππ FORUM ILMIYAH KARANGANYAR
πππππππππ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar