Rabu, 24 Juni 2015

ISTRI TIDAK MAU MENDENGAR UCAPAN SUAMI

🌷💡🔥📈 ISTRI TIDAK MAU MENDENGAR UCAPAN SUAMI

Pertanyaan no. 743:

📬 Apa pandangan Anda tentang seorang wanita yang tidak mau mendengar ucapan suami, tidak menaatinya, dan justru menyelisihinya dalam banyak hal? Seperti keluar rumah tanpa perintah suami, bahkan terkadang keluar rumah sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan suami.

✒ Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله  menjawab:

🔓 Seorang wanita wajib menaati suaminya dalam hal yang ma’ruf. Haram hukumnya dia bermaksiat terhadap suami. Istri tidak boleh keluar dari rumah tanpa izin suaminya.

✔Nabi shallalahu alaihi wasallam, “Ketika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, namun istri enggan datang, lantas suaminya bermalam dalam keadaan marah terhadapnya, malaikat melaknatnya hingga waktu subuh.” (Muttafaqun alaih)

📢 Beliau shallalahu alaihi wasallam, “Seandainya aku (boleh) seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu akan aku perintah seorang istri sujud kepada suaminya karena agungnya hak suami atasnya.”

☝Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَالَّلاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ [النساء : 34

✋Pada ayat di atas, Allah Yang Mahasuci menjelaskan bahwa kaum pria memiliki kepemimpinan atas kaum wanita. Di samping itu, apabila istri tidak mau taat kepada suami, suami mengambil tindakan-tindakan preventif. Hal ini menunjukkan wajibnya (istri) menaati suami dalam hal yang ma’ruf, sekaligus pengharaman (istri) menyelisihi suami tanpa hak.

(Kitab Lin Nisa’ Faqath hlm. 290)

💻 http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=140622#entry678282

✒ Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

💡📝 WSI ~ http://forumsalafy.net/?p=11768

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Tidak ada komentar:

Posting Komentar