✒...........📚
📣📣
Berkata Al Imam Al Hafizh Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah Ta'ala:
"Ketahuilah, bahwa tidak akan sempurna pendekatan (diri) kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan syahwat-syahwat (keinginan jiwa) yang mubah ini pada selain kondisi puasa kecuali setelah melakukan pendekatan kepada-Nya dengan meninggalkan yang diharamkan oleh Allah dalam segenap keadaan, berupa dusta, berbuat zhalim, dan permusuhan terhadap manusia dalam hal darah, harta dan kehormatan mereka.
Oleh karena itu Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan berbuat dengannya, maka tidak ada bagi Allah suatu kebutuhan terhadap apa yang ia tinggalkan dari makanan dan minumannya". ① Dikeluarkan (hadits tersebut) oleh Al Bukhari.
Dan di dalam hadits yang lain:
"Bukanlah (dinamakan) puasa (sekedar menahan) dari makan dan minum, namun puasa itu (juga menahan) dari ucapan yg sia-sia) dan perbuatan buruk". ②
Berkata Al Hafizh Abu Musa Al Madini: Hadits diatas berdasarkan syarat Muslim.
Berkata sebagian salaf: Puasa yang paling ringan adalah meninggalkan minum dan makan.
Berkata Jabir: Jika engkau berpuasa, maka jadikanlah puasamu pada pendengaran, penglihatan dan lisanmu dari dusta dan hal-hal yang diharamkan. Janganlah mengganggu tetangga dan hendaklah engkau teguh dan tenang pada hari puasamu, serta janganlah engkau jadikan hari puasa dan hari berbukamu sama saja.
Literatur:
Lathaiful Ma'arif hal. 214 terbitan Darul Hadits - Al Qahirah
__________________
① Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam Shahihnya 1903, 6057
② Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al Hakim, Al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hayyan dari hadits Abu Hurairah
Alih bahasa : 📝
Al Ustadz Abdul Aziz (Samarinda) حفظه الله
📚 (TIS) طلب العلم الشرعي
Tidak ada komentar:
Posting Komentar