๐๐๐๐๐๐๐๐
BERJABAT TANGAN DENGAN LAWAN JENIS
ditulis Oleh : Al Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyah
Banyak hal dalam keseharian kita yang mesti dikoreksi. Karena ada di antara kebiasaan yang lazim berlaku di tengah masyarakat kita namun sesungguhnya menyimpang dari syariat.
Berjabat tangan dengan lawan jenis adalah contohnya. Praktik ini tersuburkan dengan minimnya keteladanan dari mereka yang selama ini disebut tokoh agama.
Kegembiraann saat Idul Fitri
Saat seorang muslim bertemu dengan saudaranya, terdengar tahniah, ucapan selamat, โtaqabballahu minna wa minkum1.โ Tradisi salam-salaman alias berjabat tangan di negeri kita saat hari raya masih terus berlangsung, walaupun sebenarnya untuk saling berjabat tangan dan meminta maaf tidak perlu menunggu hari raya2. Kapan kita memiliki kesalahan maka segera meminta maaf, dan kapan kita bertemu dengan saudara kita maka kita mengucapkan salam dan berjabat tangan.
Berjabat tangan yang dalam bahasa Arab disebut dengan mushafahah memang perkara yang maโruf, sebuah kebaikan.
Hudzaifah radhiyallahu โanhu menyampaikan ucapan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam:
ุฅูููู ุงููู ูุคูู ููู ุฅูุฐูุง ูููููู ุงููู ูุคูู ููู ููุณููููู ู ุนูููููููุ ููุฃูุฎูุฐู ุจูููุฏููู ููุตูุงููุญูููุ ุชูููุงุซูุฑูุชู ุฎูุทูุงููุงููู ูุง ููู ูุง ููุชูููุงุซูุฑู ููุฑููู ุงูุดููุฌูุฑู
"Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin yang lain, lalu ia mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk menjabatnya, maka akan berguguran kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun pepohonan.โ
HR. Al-Mundziri dalam At-Targhib 3/270,
Al-Haitsami dalam Al-Majmaโ 8/36,
lihat Ash-Shahihah no. 526
Amalan yang pertama kali dicontohkan oleh ahlul Yaman (penduduk Yaman)3 kepada penduduk Madinah ini biasa dilakukan di tengah masyarakat kita.
Kata shahabat Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam yang bernama Al-Bara` bin โAzib radhiyallahu โanhu:
ู ููู ุชูู ูุงู ู ุงูุชููุญููููุฉู ุฃููู ุชูุตูุงููุญู ุฃูุฎูุงูู
โTermasuk kesempurnaan tahiyyah (ucapan salam) adalah engkau menjabat tangan saudaramu.โ
HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 968,
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad menyatakan: Sanadnya shahih secara mauquf
Berjabat tangan telah jelas kebaikannya.
Namun bagaimana kalau laki-laki dan perempuan yang bukan mahram saling berjabat tangan, apakah suatu kebaikan pula?
Tentu saja tidak!!!
Walaupun menurut perasaan masyarakat kita, tidaklah beradab dan tidak punya tata krama sopan santun, bila seorang wanita diulurkan tangan oleh seorang lelaki dari kalangan karib kerabatnya, lalu ia menolak untuk menjabatnya. Dan mungkin lelaki yang uluran tangannya di-โtampikโ itu akan tersinggung berat. Sebutan yang jelek pun akan disematkan pada si wanita. Padahal si wanita yang menolak berjabat tangan tersebut melakukan hal itu karena tahu tentang hukum berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya.
Rasul yang mulia Shallallahu โalaihi wa sallam sebagai qudwah kita, tak pernah mencontohkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Bahkan beliau mengharamkan seorang lelaki menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
Beliau pernah bersabda:
ููุฃููู ููุทูุนููู ููู ุฑูุฃูุณู ุฃูุญูุฏูููู ู ุจูู ูุฎูููุทู ู ููู ุญูุฏูููุฏู ุฎูููุฑู ูููู ู ููู ุฃููู ููู ูุณูู ุงู ูุฑูุฃูุฉู ูุงู ุชูุญูููู ูููู
"Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.โ
HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Maโqil bin Yasar radhiyallahu โanhu,
Lihat Ash-Shahihah no. 226
Baca Lengkap:
โ๐
http://asysyariah.com/berjabat-tangan-dengan-lawan-jenis/
๐ TIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar