Himbauan kepada Ikhwah dan akhwat dalam bermuamalah dengan Tetangga...
💡Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ
🔑Artinya: “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An Nisa: 36).
💡Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam juga bersabda,
مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
🔑 Artinya: “Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (HR. Al Bukhari )
✅👆Dalam rangka mengamalkan ayat dan hadist diatas, dimohon kepada ikhwan dan akhwat untuk berbuat baik kepada masyarakat sekitar Ma'had, yang mereka itu adalah tetangga dekat kita. point-point yang perlu antum/antunaa perhatikan dan diamalkan dalam bermuamalah dengan tetangga masyarkat sekitar mahad adalah :
💐1. Agar selalu menebarkan salam kepada masyarakat kepada siapa pun baik yang besar maupun kecil, yang dikenal baik ataupun tidak dikenal.
🚲 2. Bila berkendaraan agar diperhatikan untuk berjalan pelan-pelan dengan kecepatan maksimal kurang lebih 10 km/jam.
🚕 3. Bagi yang berkendaraan roda empat untuk tidak segan segan membuka kaca kendaraanya dalam rangka memberikan salam kepada masyarakat sekitar Mahad.
⛵4. Bagi yang memiliki putra dan putri agar selalu menjaga, mengontrol dan menasehati putra dan putrinya untuk tidak menggangu tetangga dan masyarakat seperti: bersepeda dengan kecepat tinggi, bermain yang menimbulkan gaduh atau ribut, bermain petasan, berkonflik dengan anak-anak masyarakat sekitar mahad.
🏡 5. Dihimbau kepada antum dan antunna sekalian untuk sering berziaroh kepada tetangga masyarakat sekitar mahad bila tidak terdapat mukhalafah syariah(pelanggaran syariat).
✋6. Agar berlapang dada, memberikan udzur kepada masyarakat bila didapati kekurangan pada masyarakat dalam bermuamalah bersama kita seperti permasalahan hutang piutang atau kerja sama dagang, sewa menyewa atau lainnya.
🐾7. jika terjadi kesalah pahaman, ketidak cocokaan atau gejala konflik dengan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri, namun coba diredakan sambil berkoordinasi dan minta masukan kepada Asatidzah dan Pengurus Ma'had.
🌟8. Dihimabau kepada ikhwan dan akhwat sekalian untuk menyadari bahwa dirinya tidak hanya membawa kepentingan pribadi saja, tapi harus disadari bahwa setiap individu membawa amanah dakwah, bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan masyarkat maka besar kemungkinan berdampak kepada dakwah.
🌹9. Dihimbau untuk tidak menjadi sebab larinya orang dari dakwah yang mulia ini dikarenakan sikap/masalah pribadi antum/antunaa sekalian, oleh karenanya adab-adab syari mohon diamalkan.
🌠 Demikian himbauan dan nasehat yang perlu disampaikan untuk dipahami dan diperhatikan dan diamalkan, Jaza kumallahu khairon wa Baarakallahu fiikum.
📝 Tertanda,
🔰Asatidzah dan Pengurus Ma'had ( As Salafy Perawang, ed )
•••••••••••••••••••••••••••••••••••
Tidak ada komentar:
Posting Komentar