๐๐ท๐ฅโ BOLEHKAH ISTRI MENOLAK SUAMINYA DI RANJANG DENGAN ALASAN CAPEK
โ๐ Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
๐ฌ Pertanyaan: Bolehkah seorang istri menolak suaminya di ranjang dengan alasan capek dan apakah boleh baginya untuk mencari alasan menolak suaminya bersenang-senang dengannya sesuai dengan keinginan dia?
๐ Jawaban: Tidak boleh baginya untuk menolak ke ranjang suaminya, kecuali jika ada alasan yang dibenarkan oleh syariโat seperti haidh atau nifas, ketika itu dia berhak untuk menolak berhubungan badan. Adapun bersenang-senang selain berhubungan badan maka hal itu tidak terlarang. Jadi dia tidak boleh menolak, suaminya boleh bersenang-senang dengannya kecuali pada kemaluannya, ini yang diharamkan dalam firman Allah:
ููุงุนูุชูุฒูููููุง ุงููููุณูุงุกู ูููู ุงููู ูุญูููุถู ููููุง ุชูููุฑูุจูููููููู ุญูุชููู ููุทูููุฑููู.
โชโMaka jauhilah wanita ketika haidh dan jangan mendekati mereka hingga mereka suci.โ (QS. Al-Baqarah: 222)
โAdapun bersenang-senang dengan selain itu maka tidak masalah. Maka dia jangan menolaknya, karena suaminya memiliki hak atasnya walaupun dia sedang lelah, kecuali jika dia sedang sakit dengan sakit yang sifatnya menghalangi untuk memenuhi keinginan suami, maka ini adalah alasan yang dibenarkan oleh syariโat.
๐ป Arsip WSI || http://forumsalafy.net/?p=8502
โโโโ๐ข๐โโโโ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar