Selasa, 07 Juli 2015

FAQIR YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT

○●○●○●○
🔰 Silsilah Fatawa Zakat Fitri 🔰
————————————————
🔘 FAQIR YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT.
————————————————
🎓 Fadhilatus Syaikh Ibnu 'Utsaimin رحمه اللّٰهُ تعالى .

✒__ PERTANYAAN:

Siapakah fakir yang berhak menerima zakat?

🔏 JAWABAN:

☝ Fakir yang berhak menerima zakat ialah yang tidak mendapatkan kecukupan makanan bagi dirinya dan bagi keluarganya untuk masa 1 tahun,

✋ dan kadarnya beraneka ragam sesuai dengan (perkembangan) zaman dan tempat,

👉 karena terkadang 1000ریال (Riyal Saudi) pada suatu masa, atau tempat tergolong kaya, sedangkan pada masa atau tempat yang lain tidak tergolong kaya dikarenakan tingginya biaya hidup dan semisalnya.
                  —○●○●○—
📚 Sumber: Majmu' Al-Fatawa (18/339).

📔 Bacaan: Fatawa Zakat Al-Fitr, hlm: 26.

✏__ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh عَفَا اللّٰهُ عَنْهُ.
————————————————
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar