Kamis, 23 Juli 2015

Hukum Membangunkan Orang Yang Tidur Kala Khutbah Jum'at

🌷🌷🌷

πŸ’€Hukum Membangunkan Orang Yang Tidur Kala Khutbah Jum'at
****

πŸ“žπŸ“ƒPenanya
Sebagian orang tertidur saat pertengahan khutbah Jum'at, apakah jika kami membangunkan mereka,perbuatan kami termasuk perbuatan yang sia-sia yang tidak ada pahala sholat Jum'at ❓

πŸ‚βœ‰Jawaban
Syaikh Ibnu Baz Rohimahullohu ta'ala mengatakan

β—ΎπŸ‘‰Disunnahkan membangunkan orang Yang tertidur tatkala pertengahan khutbah dengan perbuatan tidak dengan ucapan, karena berbicara tatkala khutbah Jum'at terlarang .

πŸƒπŸ‘†Hal yang demikian berdasarkan Sabda Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam " jika kamu berkata diamlah pada temanmu pada hari Jum'at ketika imam berkhutbah,maka Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang sia-sia "
HR. Bukhori, Muslim.

Nabi Shalallahu alaihi wasalam menyebut perbuatan yang sia-sia walaupun dia menyuruh kepada perkara kebaikan ,dari itulah menunjukan wajibnya diam Dan larangan berbicara tatkala khutbah berlangsung.

🌍http://www.binbaz.org.sa/mat/4697

****
πŸ„πŸ“ƒFIK { FORUM ILMIYAH KARANGANYAR }

πŸƒπŸ‚πŸƒπŸ‚πŸƒπŸ‚πŸƒπŸ‚

Tidak ada komentar:

Posting Komentar