Sabtu, 25 Juli 2015

Penjelasan Badan POM Mengenai Beras yang Diduga Mengandung Plastik

بسم الله الرحمن الرحيم

8 Syawal 1436 H/ 25 Juli 2015

✅ Penjelasan Badan POM Mengenai Beras yang Diduga Mengandung Plastik
〰〰〰〰〰〰〰〰🍚

29 Mei 2015 | 13:05 WIB (Hukmas)

📡 SIARAN PERS
➖➖➖➖➖➖➖➖
Penjelasan Badan POM
Mengenai Beras yang Diduga Mengandung Plastik 
➖➖➖➖➖➖➖➖

🔊 Sehubungan adanya pemberitaan terkait dugaan beredarnya beras yang mengandung plastik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai berikut: 

1⃣Bahwa Badan POM tidak pernah menerima email/telepon/SMS/tweet tentang pengaduan mengenai beras yang diduga mengandung plastik dari Sdri. Dewi Septiani, alamat email Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM adalah ulpk@pom.go.id dan ulpk_badanpom@yahoo.co.id

2⃣Bahwa Badan POM menerima sampel beras yang diduga mengandung plastik, dengan status sebagai barang bukti, dari Penyidik Polri pada Polsek Bantargebang pada Selasa Sore, 19 Mei 2015 untuk dilakukan pengujian laboratorium.

3⃣Bahwa Badan POM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel beras sebagaimana dimaksud pada angka 2 dengan menggunakan FTIR (Fourier Transform InfraRed Spectroscopy) untuk mengidentifikasi gugus fungsi bahan, identifikasi jenis polimer yang mungkin terkandung dalam beras. Selain itu juga dilakukan pengujian titik leleh beras menggunakan alat DSC (Differential Scanning Calorymeter), untuk memperkuat hasil uji, dilakukan uji kesetaraan substansi dengan beras standard,meliputi analisis proksimat dan logam berat.

4⃣Bahwa selanjutnya hasil uji dari laboratorium Badan POM tersebut diserahkan kembali kepada Penyidik Polri pada Polsek Bantargebang pada 22 Mei 2015.

5⃣Bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 Huruf a angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan POM tidak mengumumkan hasil uji laboratorium tersebut, tetapi menyerahkan hasil uji kepada Penyidik Polri pada Polsek Bantargebang untuk digunakan dalam proses penyidikan tindak pidana.

6⃣Bahwa Badan POM telah menghubungi The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) atau lembaga otoritas pangan di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 21 Mei 2015 untuk menanyakan apakah ada kasus beras plastik yang beredar di negara lain. INFOSAN memastikan tidak ada kasus beras plastik di negara lain.

7⃣Bahwa pada 27 Mei 2015, Kepala Badan POM bersama dengan Kapolri, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Kepala BIN telah memberikan penjelasan kepada publik, termasuk penjelasan tentang hasil pengujian Badan POM terhadap sampel beras yang diduga mengandung plastik dengan hasil negatif.

8⃣Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM, melalui Balai Besar/Balai POM di 32 provinsi akan mengawal pengawasan di daerah melalui Jejaring Pengawasan Pangan Daerah, dimana focal point keamanan pangan di daerah adalah Balai Besar/Balai POM, jika ada informasi lebih lanjut terhadap kasus ini akan segera diumumkan kepada masyarakat.

✅ Badan POM akan tetap memantau dan mengawasi isu ini, jika memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id,
atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

🏢 Jakarta, 29 Mei 2015
Biro Hukum dan Humas Badan POM
Telepon/Fax: 021-4209221
Email:  hukmas@pom.go.id, humasbpom@gmail.com
〰〰〰〰〰〰〰〰🍚

💻 http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/pers/265/Penjelasan-Badan-POM-Mengenai-Beras-yang-Diduga-Mengandung-Plastik.html

🍯Majmu'ah BIKUM🍯

Tidak ada komentar:

Posting Komentar