🌙 RENUNGAN RAMADHAN
💦 SUDAHKAH ANGGOTA TUBUHMU JUGA BERPUASA 🔍
🔖Bagian Kelima🔖
🌴 Wahai saudaraku!
Kemudian hal yang harus kita puasai juga adalah pandangan kita. Wajib bagi kita menjaga pandangan kita dari perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa, maka hal ini lebih dituntut lagi.
Allah Ta’ala berfirman;
{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ}
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." [QS. An-Nuur:30]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
«لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ»
"Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan.” [HR. Muslim]
Menjaga pandangan itu lebih berat dari pada menjaga lisan, sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu;
«حفظ البصر أشدّ من حفظ اللّسان»
“Menjaga pandangan itu lebih berat daripada menjaga lisan”. [Kitab al-Wara’, karya Ibnu Abid Dunya hal.62]
Berkata Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu;
«إذا مرّت بك امرأة فغمّض عينيك حتّى تجاوزك»
“Apabila ada seorang wanita lewat dihadapanmu, maka pejamkanlah matamu sampai dia berlalu darimu”. [Kitab al-Wara’, karya Ibnu Abid Dunya hal.66]
Berkata Sa’id bin Abil Hasan, ‘Sesungguhnya para wanita asing itu membuka dada-dada mereka dan tidak berjilbab’. Maka al-Hasan al-Bashri berkata kepada saudaranya, ‘Palingkanlah pandanagan dari mereka, Allah Ta’ala berfirman;
{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ}
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya." [QS. An-Nuur:30]
[lihat kitab al-Wara’, karya Ibnu Abid Dunya hal.62]
Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah;
«إنّ التّقوى سبب لغضّ البصر، وتحصين الفرج»
“Sesungguhnya ketaqwaan itu merupakan sebab untuk menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.” [Fathul Bari:9/109]
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah; “Allah Ta’ala telah memerintahkan dalam Kitab-Nya (al-Quran) untuk menundukkan pandangan, dan hal ini ada macam: menundukkan pandangan dari aurat (orang lain) dan menundukkannya dari tempat yang mengundang syahwat;
🔸Yang pertama, seperti seorang laki-laki menundukkan pandangannya dari aurat orang lain, hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam;
«لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ»
"Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan.” [HR. Muslim]
Wajib bagi setiap insan menutup auratnya.
🔸Adapun yang kedua, adalah menundukkan pandangan dari perhiasan yang tidak tampak pada wanita asing (bukan mahram). Dan hal ini lebih berat daripada yang pertama.” [Majmu’ Fatawa:15/414-436]
🌴 Wahai saudaraku!
Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita taufiq dan hidayah-Nya agar pandangan kita senantiasa terjaga dari perkara-perkara yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla.
🏡 Bersambung in syaa Allah…..
---------------------
✒ Ditulis oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 24 Ramadhan 1436 H/11 Juli 2015.
📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
----------------------
📚 Forum KIS 📚
Tidak ada komentar:
Posting Komentar