ADAB-ADAB MENYEMBELIH
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
Dalam menyembelih, ada beberapa adab yang sebaiknya diperhatikan dan bukan merupakan syarat kehalalan sembelihan. Namun tetap halal tanpa melakukan perkara-perkara berikut ini, diantaranya:
1. Menghadap kiblat disaat menyembelihnya.
2. Berbuat baik dalam menyembelihnya, yaitu dengan menggunakan alat yang tajam yang dia lewatkan pada tempat menyembelihnya dengan kuat dan cepat. Ada pendapat yang mengatakan bahwa ini termasuk adab yang wajib berdasarkan yang zhahir dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala sesuatu, maka jika kalian membunuh, berbuat baiklah dalam membunuh dan jika kalian menyembelih, maka berbuat baiklah dalam menyembelih dan hendaknya salah seorang kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya." HR. Muslim
Pendapat inilah yang benar.
3. Hendaknya tatkala menyembelih onta dengan cara nahr, dan yang lainnya dengan cara dzabh. Nahr adalah menyembelih onta dalam keadaan berdiri yang terikat tangan kirinya. Namun jika sulit, dia menyembelihnya dalam keadaan ontanya duduk. Adapun yang lainnya disembelih dalam keadaan dibaringkan di atas lambung kirinya. Jika penyembelihnya merasa sulit, maka dia boleh menyembelih dengan tangan kirinya, dan menyembelihnya diatas lambung kanannya, jika hal itu lebih menenangkan sembelihannya dan lebih memudahkan baginya.
Disunnahkan meletakkan kakinya di bagian leher sembelihannya agar lebih memudahkan. Adapun mendudukinya dan mengikat empat kakinya maka hal itu tidak ada asalnya dalam sunnah. Sebagian para ulama menyebutkan bahwa diantara manfaat tidak diikat kaki-kakinya adalah semakin melancarkan aliran darah dengan gerakan dan goncangannya.
4. Memotong kerongkongan dan tenggorokannya, sebagai tambahan dari memotong dua urat lehernya. Lihat kembali pasal delapan dari syarat-syarat dalam menyembelih.
5. Menyembunyikan pisau dari hewan tersebut ketika ditajamkan agar hewan tersebut tidak melihatnya disaat menyembelih.
6. Mengucapkan takbir kepada Allah setelah membaca basmalah.
7. Menyebut nama pemilik ketika menyembelih qurban atau aqiqah, setelah membaca basmalah dan bertakbir, sambil memohon kepada Allah agar diterima, dengan mengucapkan:
بسم الله والله اكبر اللهم منك ولك عني (Bismillah Wallahu Akbar, Ya Allah, ini darimu dan milikmu, dariku) (jika itu miliknya), atau عن فلان (atas nama fulan, jika milik orang lain), اللهم تَقَبَّلْ مني (Ya Allah, terimalah ini dariku, jika itu miliknya) atau من فلان (dari fulan, jika bukan miliknya).
---------------
📖
Dari Kitab :
"Talkhis Kitab Ahkam Al Udhiyah wa Adz Dzakat"
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
Terjemah :
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahullah
👇💐
http://salafybpp.com/index.php/fiqh-islam/236-adab-adab-menyembelih
📚 TIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar