FAEDAH-FAEDAH FIQHIYAH
DARI KITAB UMDATUL AHKAM
KITAB SHALAT
Bab Penjelasan Waktu waktu Shalat
Hadits Keempat Puluh Empat
عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إيَاسٍ - قَالَ: حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ - وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ «سَأَلْتُ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ، قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي».
🔊 "Dari Abu Amru asy-Syaibani, -namanya Sa’ad bin Iyas- dia berkata, telah menceritakan kepadaku pemilik rumah ini -dan dia menunjuk pada rumah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu-, dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, 'Amal apakah yang paling dicintai Allah? ' Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." Aku bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Berbakti kepada kedua orang tua." Saya bertanya, "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." Abdullah bin Mas'ud berkata, "Beliau menceritakan itu semua kepadaku, sekiranya aku minta tambah, pasti akan beliau tambah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
-----------------------
📬 Faedah yang terdapat dalam hadits:
📎 1. Amal shaleh berbeda-beda tingkat keutamaannya. Sebagian amalan lebih utama daripada yang lainnya.
🔐 Para ulama berbeda pendapat, amalan badaniyah (amalan yang dilakukan oleh anggota tubuh) apakah yang paling utama?
🔸Pendapat pertama: Amalan paling utama adalah shalat. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Mereka berdalil dengan hadits diatas dan juga hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan shalat, seperti hadits:
«إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلَاةُ»
"Sesungguhnya yang pertama kali akan di hisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani dan Muqbil]
🔸Pendapat Kedua: Amalan paling utama adalah jihad. Dalil pendapat ini hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«لَغَدْوَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ رَوْحَةٌ، خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا»
"Keluar di jalan Allah (jihad) di pagi hari atau di sore hari lebih baik dari pada dunia dan seisinya." [Muttafaqun ‘alaihi]
🔸Pendapat Ketiga: Amalan paling utama adalah Puasa. Pendapat ini dipilih Ibnu Abdul Bar. Dalil pendapat ini hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عِدْلَ لَهُ»
"Amal apa yang paling utama?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kamu berpuasa, karena ia tidak ada bandingannya." [HR.Ahmad dan an-Nasaai, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani]
🔸Pendapat Keempat: Amalan paling utama adalah menuntut ilmu. Dalil pendapat ini hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan ilmu.
🔊 Berkata asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah: “Pendapat yang benar bahwa hal itu berbeda-beda dengan sebab berbeda-bedanya yang mengamalkannya dan dengan sebab perbedaan zaman. Terkadang kita katakan kepada seseorang, ‘lebih utama bagimu berjihad, kepada yang lain dikatakan kepadanya, lebih utama bagimu menuntut ilmu. Jika dia memiliki keberanian, kekuatan dan semangat, akan tetapi tidak punya kecerdasan, maka berjihad lebih utama baginya, karena hal ini lebih tepat untuknya. Jika dia cerdas, cepat menghafal dan kuat dalam berhujjah, maka lebih utama baginya untuk menuntut ilmu. Ini terkait dengan pelakunya.
Adapun yang terkait dengan zaman, maka apabila kita berada di zaman yang tersebar padanya kejahilan dan kebid’ahan serta banyaknya orang-orang yang berfatwa tanpa didasari ilmu, maka menuntut ilmu (pada zaman seperti ini) lebih utama daripada jihad. Apabila kita berada di zaman yang padanya banyak para ulama dan tempat-tempat yang berbatasan dengan daerah musuh butuh kepada para tentara yang berjaga-jaga untuk membela dan mempertahankan (keamanan) negara, maka jihad (di zaman yang seperti ini) lebih utama. Dan jika tidak tampak mana yang lebih dibutuhkan, tidak kepada ini maupun itu, maka ilmu (dalam keadaan seperti ini) lebih utama [Asy-Syarhul Mumti’:4/6].
📎 2. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang amalan apakah yang paling utama, maka beliau menjawab dengan jawaban yang berbeda-beda.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: «تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ»
dari Abdullah bin Amru bahwa seorang laki-laki bertanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, "Islam yang bagaimana yang paling baik?" Beliau menjawab: "Kamu memberi makan, dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal." [Muttafaqun ‘alaihi]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ العَمَلِ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: «إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ». قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ» قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «حَجٌّ مَبْرُورٌ»
dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang amalan apakah yang paling utama? Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya". Lalu ditanya lagi: "Lalu apa?" Beliau menjawab: "Jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah). Lalu ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Jawab Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam: "haji mabrur". [Muttafaqun ‘alaihi]
عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»
dari Abu Musa dia berkata, aku berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah yang paling utama dalam berIslam?" Beliau menjawab: "Orang yang mana kaum muslimin selamat dari cercaan lisannya dan gangguan tangannya." [Muttafaqun ‘alaihi]
🔐 Kenapa jawaban Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berbeda-beda, padahal pertanyaannya sama?
Para ulama menjawab, bahwa hal yang demikian karena;
🔑 a. Berbedanya keadaan orang yang bertanya, yang mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberi jawaban sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penanya atau memberikan dorongan kepada yang bertanya akan mengamalkan jawaban yang diberikan.
🔑 b. Dimungkinkan juga hal ini disebabkan karena perbedaan zaman atau waktu, yang mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan arahan bahwa amalan yang paling utama yang sesuai dengan zaman tersebut adalah apa yang beliau sebutkan.
🔑 c. Atau bisa pula makna yang dimaksud adalah diantara amal yang paling utama, bukan berarti itu amalan yang paling utama secara mutlak, tidak ada yang lebih utama darinya. Wallahu a’lam.
📎 3. Keutamaan menunaikan shalat pada waktunya. Dan yang lebih utama lagi jika dikerjakan diawal waktunya ketika telah tiba. Allah Ta’ala berfirman;
{وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ}
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu…” [QS. Ali Imran:133]
{وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ}
“dan mereka bersegera dalam (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.” [QS. Ali Imran:114]
{فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ}
"Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. [QS. Al-Baqarah:148]
⚠ Dalam permasalahan ini dikecualikan shalat zhuhur ketika matahari panas menyengat, maka dalam kondisi seperti ini disunnahkan untuk diakhirkan sampai cuaca menjadi sejuk. Masalah ini akan dibahas lebih lanjut pada hadist yang akan datang.
📎 4. Larangan mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya, karena Allah Ta’ala telah menetapkan shalat pada waktunya masing-masing.
{فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا}
“maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. An-Nisaa:103]
Allah Ta’ala mengancam bagi mereka yang suka menunda-nunda shalat hingga keluar dari waktunya;
{فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)}
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai (menunda-nunda shalat hingga keluar) dari (waktu) shalatnya.” [QS. Al-Maa’un:4-5]
🔊 Berkata Syaikhul Islam rahimahullah: “Tidak boleh mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya, baik karena alasan junub, hadats, ada najis atau alasan yang lainnya, bahkan yang seharusnya adalah untuk tetap shalat pada waktunya sesuai dengan keadaannya. Jika dia dalan keadaan berhadats dan tidak mendapatkan air atau kuatir bermadarat jika menggunakan air, maka hendaknya dia bertayammum. Yang demikian ini, karena mengerjakan shalat pada waktunya adalah kewajiban yang harus ditunaikan, dan waktu adalah kewajiban yang paling ditekankan dalam shalat. [Majmu’ Fatawa:22/30].
📎 5. Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua.
📎 6. Keutamaan berjihad di jalan Allah.
🔐 Kenapa disebutkan jihad setelah berbakti kepada orang tua?
🔑 Hal ini karena jihad jika sifatnya fardhu kifayah atau sunnah, maka diwajibkan padanya meminta izin kepada orang tua.
📎 7. Semangat para shahabat dalam menimba ilmu dan bertanya tentang perkara-perkara yang belum mereka ketahui.
📎 8. Para shahabat jika bertanya, maka tujuannya adalah untuk diamalkan, bukan sekedar ingin tahu tanpa pengamalan, hal ini berbeda dengan kebanyakan manusia di zaman sekarang.
---------------------
✒ Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri Al Jawy_4 Dzul Qa’dah 1436/ 19 Agustus 2015_di kota Ambon Manise.
📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang telah berlalu dan mengunduh PDF-nya serta 2 aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
---------------------
📚 WA. FORUM KIS 📚
Tidak ada komentar:
Posting Komentar