Senin, 31 Agustus 2015

Berhutang untuk Berkurban

FIKIH RINGKAS dalam BERKURBAN 9

Berhutang untuk Berkurban

Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti...

📆✏ Sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati...

✋🏽 Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan...

🔎 (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)

•• Buletin Al ilmu 1432H••

-----------------------------------------

🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar