Ringkasan Hubungan Suami Istri Bagian 6
Diperbolehkan 'azl { Mengeluarkan air mani bukan pada tempat bercocok tanam dengan istri }
▪Boleh bagi suami untuk melakukan 'azl hal ini berdasarkan hadis Jabir bin Abdillah
" كنا نعزل والقرآن ينزل"
Artinya:
Dahulu kami melakukan 'azl dalam keadaan Al Qur'an telah turun "
👆Namun perlu diperhatikan bahwa meninggalkan 'azl lebih utama dari beberapa sisi:
➰Akan mengurangi kepuasan Pada wanita saat berhubungan
➰Akan hilang maksud Dan tujuan menikah dan tujuan memperbanyak umat Nabi Muhammad Sholallohu alaihi wasalam
🎿Haram hukumnya menceritakan hubungan suami istri.
▪Haram bagi keduanya menceritakan hal yang berkaitan dengan jima'
📘📃Mukhtasor Matwiyah Adabi Zifaf karya Syaikh Al Bani Rohimahullohu ta'ala
****
📜✒Forum Ilmiyah Karanganyar
🌵🌵🌵🌵🌵🌵🌵🌵
Tidak ada komentar:
Posting Komentar