Kamis, 27 Agustus 2015

Hukum Udhiyah

FIKIH RINGKAS dalam BERKURBAN 3

Hukum Udhiyah

📜 Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah...
👉 dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya...
✒ Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan...

🔎 (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 danMajmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/10)

•• Buletin Al ilmu 1432H••

-----------------------------------------

🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar