Kamis, 13 Agustus 2015

Jangan Merundukkan Anggota Badan Ketika Berjabat Tangan

SEPUTAR HUKUM BERJABAT TANGAN (BAG. 2)

📝 Al-Ustadz Abdurrahman حغظه الله

Merundukkan Anggota Badan Ketika Berjabat Tangan

Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahullah pernah ditanya : “Apa hukum berjabat tangan sambil merundukkan badan, baik oleh salah satu pihak maupun kedua pihak sekaligus ?”

Maka beliau menjawab : “Tidak boleh seseorang merundukkan badannya di hadapan orang lain”. (Syarh Sunan Abi Dawud, www.albaidha.net)

Terkait merundukkan badan ketika bertemu dengan seseorang, banyak ulama menyebutkan larangan tentang hal itu. Larangan merundukkan badan itu bersifat mutlak, yaitu : dilarang merundukkan badan di hadapan setiap orang, yang dirundukkan adalah bagian tubuh manapun seperti punggung (meskin belum sampai ruku’) atau kepala, ketika berjabat tangan maupun tidak, ada unsur pengkultusan maupun sekedar penghormatan. Dikecualikan dari larangan ini adalah berjabat tangan dengan seseorang yang lebih rendah karena postur tubuhnya yang memang lebih pendek atau ia sedang di tempat yang lebih rendah. Merundukkan badan adalah perkara yang terlarang, meski telah terlanjur menjadi kebiasaan turun temurun atau dianggap sebagai bentuk sopan santun. Dengan demikian, orang yang tidak merundukkan badan ketika bertemu dengan orang lain tidaklah mesti menunjukkan kesombongan atau tidak memiliki adab sopan santun. Akan tetapi hal itu bisa jadi karena ia mengetahui larangan merundukkan badan yang disebutkan oleh banyak ulama. Islam sendiri mengajarkan bimbingan yang mulia berupa mengucapkan salam saja atau mengucapkan salam lalu berjabat tangan, tanpa merundukkan badan. Wallahu a’lam.

Alasan pelarangan merundukkan anggota badan di hadapan manusia adalah :

1⃣ Adanya hadits tentang pelarangan perbuatan tersebut, yang hadits tersebut dihasankan oleh sebagian ulama.Apabila hadits ini lemah dari sisi sanad menurut sebagian ulama lain, maka ia sahih dari sisi makna karena banyaknya riwayat yang mendukungnya. Adapun larangan, hukum asalnya adalah haram.

2⃣ Merundukkan anggota badan di hadapan manusia merupakan kebiasaan sebagian orang-orang kafir ‘Ajam (non Arab) di hadapan pemimpin atau raja, sedangkan kita dilarang untuk menyerupai kebiasaan buruk orang-orang kafir.

3⃣ Merundukkan badan kepada manusia merupakan celah menuju kesyirikan, sebagaimana penuturan Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in. Telah dimaklumi bahwa Islam tidak hanya mencegah kesyirikan, tapi juga mencegah setiap perkara yang dapat mengantarkan kepada kesyirikan.

Lalu bagaimana jika misal seseorang ingin mencium tangan ayah, ibunya atau orang alim ketika berjabat tangan, sebagaimana keterangan yang telah lewat tentang mencium tangan ketika berjabat tangan ? Jawab : Hal itu dapat dilakukan dengan sang ayah, ibu atau orang alim tersebut mengulurkan tangannya ke arah wajah orang yang akan mencium tangannya, bukan orang tersebut yang merundukkan badannya.

🌴📌 Meletakkan Tangan ke Dada Usai Berjabat Tangan

Samahatu asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah mengatakan bahwa hal itu tidak asalnya dalam syariat Islam sebatas yang beliau ketahui.Tidak disyariatkan untuk meletakkan tangan ke dada usai berjabat tangan. Bahkan meletakkan tangan ke dada usai berjabat tangan adalah bid’ah jika pelakunya meyakini hal itu sebagai ibadah kepada Allah. (Dicuplik dari Fatawa Islamiyah, www.albaidha.net)

🌼📌 Berjabat Tangan Dengan Satu Per Satu Orang Ketika Datang Dalam Sebuah Majelis

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui adanya sunnah tentang hal ini. Beliau telah membahas bersama banyak orang dan meminta sebagian pemuda penuntut ilmu agama untuk membahas tentang hal ini. Ternyata tidak didapati adanya sunnah tentang hal itu. Beliau juga pernah bertanya kepada para ulama yang merupakan guru beliau, ternyata mereka berkata : “Kami tidak mengetahui adanya dasar dari sunnah tentang hal tersebut”. Dengan demikian tidak selayaknya seseorang ketika mendatangi sebuah majelis, ia berjabat tangan dengan satu per satu orang yang ada di majelis tersebut. Bimbingan Nabi adalah mendatangi majelis dengan mengucapkan salam kemudian langsung duduk di tempat. (Diringkas dari www.sahab.net)

🌸📌 Berjabat Tangan Ketika Berpisah

Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullah mengatakan bahwa berjabat tangan ketika berpisah adalah pendapat sebagian ulama. Beliau tidak mengingkari perbuatan tersebut. Beliau belum mendapati ulama yang pernah beliau jumpai, mereka mengingkari perbuatan tersebut. Wallahu a’lam. (Diringkas dari www.miraath.net)

Wallahu a’lamu bish-Shawab

🌍 Sumber:
http://daarulihsan.com/494/

〰〰〰〰〰〰〰〰
📚 WA Salafy Kendari 📡

Tidak ada komentar:

Posting Komentar