Sabtu, 19 September 2015

Berdoa Ketika khutbah Jumat hukumnya tidak diperbolehkan

FATWA PILIHAN
SEPUTAR IBADAH JUM’AT BAGIAN 15

ASY SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN RAHIMAHULLAH

Tanya:
Apabila seseorang menghadiri shalat Jum'at, apakah boleh baginya berdoa kepada Allah Ta'ala di tengah-tengah khutbah?

Jawab:
Berdoa di tengah-tengah khutbah Jum'at hukumnya tidak diperbolehkan, karena akan menyibukkan dirinya dari mendengarkan khutbah. Akan tetapi, apabila khatib menyebutkan surga atau neraka, kemudian ia mengatakan, "Aku meminta kepada Allah karunia-Nya," atau mengatakan, "Aku berlindung kepada Allah dari neraka-Nya," tanpa menyibukkan dirinya dari mendengarkan khutbah, ataupun tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain, maka hal ini tidak mengapa.

📖 Sumber:
Majmu' Fatawa wa Rasa-il asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin 16/104.

👉🏽⤵
http://www.thalabilmusyari.web.id/2015/09/fatwa-pilihan-ibadah-jumat-15-bolehkah.html

📝 Alih bahasa:
Ust. Abdulaziz Bantul حفظه الله

Ma’had Ibnul Qoyyim, Balikpapan

📚 TIS | طلب العلم الشر عي

Tidak ada komentar:

Posting Komentar