Rabu, 23 September 2015

Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid Apabila Shalat Id di Masjid

SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED

13 - Tahiyyatul Masjid Apabila Shalat Id di Masjid

☀ Fadhilatu asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang Shalat Tahiyyatul Masjid sebelum shalat 'Id.

Beliau menjawab,

"Shalat 'Id apabila dikerjakan di masjid maka tetap disyari'atkan bagi yang baru datang untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid, meskipun pada waktu terlarang, karena shalat tersebut termasuk shalat yang memiliki sebab.
Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, "Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka jangan duduk hingga mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu."

✅ Adapun apabila shalat 'Id dikerjakan di Mushalla (tanah lapang) yang disiapkan untuk shalat 'Id, maka yang disyariatkan adalah TIDAK ADA SHALAT SEBELUM SHALAT 'ID. Karena mushalla tersebut tidak berlaku padanya hukum-hukum masjid dari semua sisi. Di samping juga karena TIDAK ADA SHALAT SUNNAH sebelum ataupun setelah shalat 'Id.

📒 Majmu' Fatawa Ibnu Baz (13/15-16)

•••••••••••••••••••
🌠Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar