Sabtu, 26 September 2015

BOLEHKAH BERCANDA DENGAN MENGATAKAN CERAI

BOLEHKAH BERCANDA DENGAN MENGATAKAN CERAI

βœ’πŸ“‚ Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

πŸ“ͺ Penanya: Fadhilatus Syaikh, penanya mengatakan: Apakah hukum syariat jika saya mengatakan kepada istri saya: β€œEngkau saya cerai.” ketika bercanda dan tertawa?

πŸ”“ Asy-Syaikh: Tidak boleh bercanda dan tidak boleh tertawa dalam urusan cerai. Karena main-main dalam masalah ini teranggap serius sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam. Jadi jika dia mengatakan kepada istrinya: β€œEngkau saya cerai.” Maka jatuhlah cerai terhadap istrinya tersebut, walaupun dia bercanda.”

πŸ’»πŸŒ Sumber : http://forumsalafy.net/bolehkah-bercanda-dengan-mengatakan-cerai/

βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–

Tidak ada komentar:

Posting Komentar