9. FIQH RINGKAS ibadah QURBAN UDHHIYYAH
9- Berhutang untuk Berqurban, bolehkah?
✅ Berhutang untuk membeli hewan kurban DIPERBOLEHKAN bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati.
⛔ Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan.
(Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)
▪ Sumber http://manhajul-anbiya.net
••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar