Senin, 14 September 2015

KELUARNYA WANITA UNTUK BEKERJA

KELUARNYA WANITA UNTUK BEKERJA

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Penanya mengatakan di dalam risalahnya sebagai berikut: Saya hendak bertanya apakah keluarnya seorang wanita untuk bekerja itu halal atau haram, mengingat bahwa saya telah keluar untuk bekerja setelah kelulusan. Akan tetapi, sering kali saya mawas diri tentang keluarku ini, sembari berkata: "Apakah Rabb-ku ridha kepadaku ataukah tidak?" Berilah saya faedah dan nasehat, mudah-mudahan berpahala. Seorang pemudi dari Yaman.

🔓 Jawaban: Asy-Syaikh: Segala puji bagi Allah. Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, penutup para nabi dan imam orang-orang pilihan, serta kepada keluarga, para shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.

🌷 Keluarnya seorang wanita dari rumahnya karena ada sebuah kebutuhan, maka tidak mengapa. Terlebih, bila keluarnya ia untuk memenuhi kebutuhan orang lain seperti keluar ke sekolah guna mengajari para wanita kaum muslimin. Maka dalam kondisi ini, ia akan mendapatkan pahala atas keluarnya tersebut karena menunaikan kebutuhan orang lain dan memberikan maslahat kepadanya.

✔ Akan tetapi, wajib bila ia keluar dari rumahnya untuk tidak bertabarruj (berdandan) dan memakai wangi-wangian. Selalu berhijab syar'i yaitu menutup wajah dan segala yang dapat menimbulkan fitnah bila membukanya serta tidak bercampur baur (ikhtilath) dengan para lelaki. Karena ikhtilat dengan para lelaki merupakan penyebab fitnah.

📢 Oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi was salam bersabda:

🔺 "Sebaik-baik shaf lelaki ialah awalnya, pertengahannya, akhirnya. Namun sebaik-baik shaf wanita adalah akhirnya." Karena lebih jauh dari ikhtilat dengan para lelaki dan dari mendekat padanya.

👋🏻 Ini merupakan isyarat dari Nabi shallallahu 'alaihi was salam bahwa setiap kali wanita itu lebih jauh dari ikhtilat dengan kaum pria, niscaya akan lebih baik baginya. Oleh karena itu, hendaklah engkau keluar wahai wanita dari rumahmu untuk bekerja di sekolah, demikian juga pekerjaan-pekerjaan lainnya bila engkau memang butuh untuk keluar dan dalam keadaan tidak berikhtilat, tidak bertabarruj, dan tidak memakai wangi-wangian.

📚 Sumber:  http://binothaimeen.net/content/10775

📝 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

💻🌐 http://forumsalafy.net/keluarnya-wanita-untuk-bekerja/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar