KETENTUAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR
✒📂 Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah
📪 Pertanyaan: Apa saja ketentuan tasyabbuh dengan orang kafir?
🔓 Jawaban: Pakaian tersebut merupakan pakaian mereka. Dan seperti demonstrasi juga merupakan tasyabuh dengan orang-orang kafir, sebagian pakaian juga tasyabuh dengan orang kafir. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam telah bersabda:
“Barang siapa tasyabbuh (menyerupai) terhadap suatu kaum, maka ia bagian darinya.”
💡 Dan para ‘ulama mengatakan: Apabila seseorang itu bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir dan meyakini bahwa pakaian mereka lebih utama, sungguh ia telah kafir.
✋🏻 Namun bila ia mengenakan pakaian mereka tanpa meyakini bahwa itu lebih utama, maka ia telah melakukan perkara yang diharamkan.
📂 Lihat kitab: “Qam’ul Ma’anid” (2/406)
📚 Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1489
📝 Alih bahasa : Syabab Forum Salafy
💻🌐 http://forumsalafy.net/ketentuan-tasyabuh-dengan-orang-kafir/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Tidak ada komentar:
Posting Komentar