Minggu, 27 September 2015

KETENTUAN TASYABBUH DENGAN ORANG KAFIR

KETENTUAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR

βœ’πŸ“‚ Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah

πŸ“ͺ Pertanyaan: Apa saja ketentuan tasyabbuh dengan orang kafir?

πŸ”“ Jawaban: Pakaian tersebut merupakan pakaian mereka. Dan seperti demonstrasi juga merupakan tasyabuh dengan orang-orang kafir, sebagian pakaian juga tasyabuh dengan orang kafir. Padahal Rasulullah shallallahu β€˜alaihi was salam telah bersabda:

β€œBarang siapa tasyabbuh (menyerupai) terhadap suatu kaum, maka ia bagian darinya.”

πŸ’‘ Dan para β€˜ulama mengatakan: Apabila seseorang itu bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir dan meyakini bahwa pakaian mereka lebih utama, sungguh ia telah kafir.

βœ‹πŸ» Namun bila ia mengenakan pakaian mereka tanpa meyakini bahwa itu lebih utama, maka ia telah melakukan perkara yang diharamkan.

πŸ“‚ Lihat kitab: β€œQam’ul Ma’anid” (2/406)

πŸ“š Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1489

πŸ“ Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

πŸ’»πŸŒ http://forumsalafy.net/ketentuan-tasyabuh-dengan-orang-kafir/

βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–βž–

Tidak ada komentar:

Posting Komentar