KETENTUAN TASYABUH DENGAN ORANG KAFIR
βπ Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadiβi rahimahullah
πͺ Pertanyaan: Apa saja ketentuan tasyabbuh dengan orang kafir?
π Jawaban: Pakaian tersebut merupakan pakaian mereka. Dan seperti demonstrasi juga merupakan tasyabuh dengan orang-orang kafir, sebagian pakaian juga tasyabuh dengan orang kafir. Padahal Rasulullah shallallahu βalaihi was salam telah bersabda:
βBarang siapa tasyabbuh (menyerupai) terhadap suatu kaum, maka ia bagian darinya.β
π‘ Dan para βulama mengatakan: Apabila seseorang itu bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir dan meyakini bahwa pakaian mereka lebih utama, sungguh ia telah kafir.
βπ» Namun bila ia mengenakan pakaian mereka tanpa meyakini bahwa itu lebih utama, maka ia telah melakukan perkara yang diharamkan.
π Lihat kitab: βQamβul Maβanidβ (2/406)
π Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1489
π Alih bahasa : Syabab Forum Salafy
π»π http://forumsalafy.net/ketentuan-tasyabuh-dengan-orang-kafir/
βββββββββββ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar