Sabtu, 12 September 2015

Membaca dan Memegang Al-Qur'an Tanpa Berwudhu

Membaca dan Memegang Al-Qur'an Tanpa Berwudhu

Apakah boleh bagi laki-laki atau perempuan membaca Al-Qur'an serta menyentuh mushaf tanpa berwudhu ?

Asy Syaikh Al Albani rahimahullah menjawab:

Membaca Al-Qur'an tanpa berwudhu adalah perkara yang di perbolehkan.Hal ini karena tidak terdapat dalil dalam Al-Qur'an atau di dalam  sunnah yang menyelisihi hal itu, yaitu tidak bolehnya membaca al-qur'an dalam keadaan tidak suci.
Tidak ada perbedaan dalam masalah ini antara laki-laki dengan perempuan.Bahkan tidak ada perbedaan dalam masalah itu antara laki-laki yang suci dan yang tidak suci, juga wanita yang haid dan yang tidak haid.

🌼 Dan dari dalil-dalil akan blehnya hal itu adalah haditsnya Aisyah dalam Shohih Muslim , bahwasanya Nabi صلى عليه و سلم berdzikir menyebut nama Allah dalam segala keadaan.
Maka orang yang haid itu di hukumi secara syar'i tidak sholat.Dan tidak  shalatnya dia adalah penghalang baginya dengan hikmah yang tinggi dari dia beribadah untuk Allah dengan apa-apa yang dia beribadah dengannya sebelum datangnya haid.
Maka tidak boleh bagi kita untuk menyempitkan rangkaian ibadah yang di syariatkan baginya bersama ibadah shalat,kemudian dia dilarang dari shalat dan tidak di larang dari apa-apa yang selain itu.Maka kita melapangkan apa-apa yang Allah lapangkan atas manusia.

🍄 Dan sering aku mengingatkan terkait dengan hal ini,haditsnya sayyidah Aisyah tatkala sedang berhaji bersama Nabi صلى الله عليه و سلم dan sampai di tempat yang di namakan Saraf dekat dengan Makkah.Nabi صلى الله عليه و سلم mendapatinya sedang menangis karena haidnya. Maka beliaupun menyatakan kepada Aisyah : "Kerjakanlah apa yang dikerjakan orang yang berhaji tetapi jangan kamu thawaf dan jangan shalat. (HR. Bukhori)
Beliau tidak melarangnya untuk membaca Al-Qur'an dan tidak pula melarang masuk ke Masjidil Haram.
🍂🍂🍂🍂🍂🍂

📚 Fatawa Madinah hal.59
📌 Dialih bahasa oleh Al Ustadz Abu Usamah Irfan حفظه الله

✒📃✒📃✒📃✒

📒WA Forum Salafy Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar