Bagian ke 4
Unduh audio
PENJELASAN BERKAITAN, SEORANG WANITA MENGENDARAI MOBIL/MOTOR
PERTANYAAN
🌇 Kami orang perantauan yang tentunya jauh dari kerabat, ana/kami harus mengantar anak-anak ke ma’had untuk menuntut ilmu setiap hari.
👟 Suami tidak bisa antar karena harus pergi pagi dan pulang sore kecuali hari libur. Di sisi lain ana mendengar bahwa wanita haram untuk membawa/menyupir mobil apalagi motor.
🚲 Apakah supir yang mengantar sedangkan anak-anak kami perempuan. Atau jalan kaki sementara rumah kami jauh atau harus pindah dan tinggal di ma’had (ma’had ibnul qoyyim Balikpapan) sedangkan harga tanah di dekat ma’had sudah 💰 melambung tinggi bersaing dengan harga di Jakarta. Allahul musta’an.
⏳🚪 Tolong ustadz beri jalan keluar dan mohon dijelaskan di mana letak keharamannya ummahat menyupir.
Jazaakallaahu khairan.
☑⛵📚 JAWABAN
💺Dijawab Oleh Al Ustadz Askary hafizhahullah
📥 Silahkan unduh audionya di Https://docs.google.com/uc?export=download&id=0B0eMdltVSHpTNnVfc1NkVjJvWlk
___________________________
❓Tanya Jawab ini adalah Tanya Jawab ba’da ta’lim antara 🌌 Maghrib dan Isya’ di Masjid Zaadul Ma’aad (Ma’had Ibnul Qoyyim Balikpapan)
📅 Dan telah diposting di TIS sekitar akhir tahun 2013
📊📈 Silahkan baca transkripnya di http://tinyurl.com/hukum-wanita-mengendarai-mobil
____________________________
Dipublikasikan oleh:
📚 Tholibul Ilmi Cikarang
Pada, Rabu 09 Dzulhijjah 1436H/23 September 2015M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar