SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED
1. Takbir Muqayyad (terikat waktu) dan Takbir Muthlaq (tidak terikat waktu).
📬 Pertanyaan:
Saya mendengar sebagian orang pada hari-hari Tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah) bertakbir di setiap selesai shalat lima waktu sampai pada shalat 'ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Apakah amalan mereka ini benar ataukah tidak?
☀ Jawaban:
Takbir Muthlaq dan Takbir Muqayyad disyariatkan pada hari 'Idul Adha. 
✅ Takbir Muthlaq dilakukan di sepanjang waktu mulai awal masuknya bulan Dzulhijjah sampai pada akhir hari Tasyriq. 
☑ Adapun Takbir Muqayyad dilakukan di setiap selesai shalat lima waktu, 
▪📆 dimulai dari shalat shubuh hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah)  📆sampai pada shalat ashr di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah).
📜 Amalan ini disyariatkan berdasarkan 
 ijma' , dan 
 perbuatan para sahabat -radhiyallahu 'anhum-.
Wa billahi at taufiq, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.
al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta' no.10777
………………………………………
🌠Majmu'ah Manhajul Anbiya 
~~~~~~~~~~~~~
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar