Minggu, 25 Oktober 2015

Apakah Kita Masih tetap mengemban amanah apabila kita keluar dari setiap Organisasi Hizbiyyin

Apakah Kita Masih tetap mengemban amanah apabila kita keluar dari setiap Organisasi Hizbiyyin ❓❓

✏ Penanya :
Bismillah
🍁 Afwan akh,
Ana ingin bertanya tentang sebuah permasalahan
Pada sebuah organisasi, saya tergabung di dalamnya, organisasi bergerak di bidang keagamaan, saat itu saya belum belajar tentang salafy
Kemudian, diadakan sebuah kegiatan yang saya diamanahkan sebagai salah satu panitianya..
🍂 Belakangan saya ketahui bahwa organisasi ini bercampur dari berbagai paham,. Ikhwani, sururi, khawarij,.
👞 Saya memutuskan untuk tidak menghadiri tiap pertemuan mereka..
💥 Akan tetapi mereka mengatakan bahwa itu masih jadi amanah bagi saya..
👉🏼 Bagaimana status organisasi tersebut, bagaimana sikap saya dan bagaimana dengan amanah tersebut ❓
Jazaa kallaahu khair wabarokallaahu fiik

💺 Al Ustadz Muhammad Sholehuddin Karawang
حفظه الله تعالى

💬  Bismillah.
👣 Wajib untuk meninggalkan organisasi tsb dan atau semisal itu, adapun apa yang mereka namakan dengan amanah,
⚓ Maka tidak ada kafaroh sumpah atau janji atau wasiat untuk bermaksiat kepada Allah kecuali dengan membatalkannya.
🚀 Dan ini merupakan kesepakatan para ulama.
💎 Maka amanah yg ada adalah untuk ta'awun dlm kebatilan maka harus ditinggalkan.
☝🏻 Wallahu a'lam.

🍃🌿  ملتقى السلفيين سومطرى 🌾🍂
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
www.salafymedia.com
12 Muharram 1437 H | 25 Oktober 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar