Bolehkah mengirimkan Foto atau sejenisnya kepada keluarga tuk tujuan melepaskan Rindu atau Kangen
📞 Tanya:
👉 apa hukumnya mengirimkan foto suami/istri yg bekerja jauh tujuanya utk mengurangi kangen ❓
💺 Di Jawab oleh Ustadz Muhammad Arsyad Al Bugisiy Hafidzhahullah :
💐🍃 Barokallahu fiik ,
Tidak boleh akh bahkan sepakat ulama haramnya foto kecuali darurat di butuhkan seperti foto ktp pasport dan semisalnya , ditinggalkan mengirim foto istri lewat Whastapp atau semisalnya ,
🌿 karena sesungguhnya sebelum sampai ke antum foto istri antum melalui proses di alam dumai ,
🍃 kita tidak tahu apa yang terjadi ketika sedang pengiriman
Mungkin saja ada yang lihat atau mungkin yang lainnya karena kita tidak apa yang terjadi
🌹 Bahkan berdasarkan pengalaman justru itu akan menambah kangen
💬 Dan sudah ada fatwa asy-Syaikh Muhammad bin hadi al-Madkhali hafizhahullah terkait Skype
Sedangkan whastapp dan lain lainnya tidak tahu beda .
☝ Allahu a'lam
💎 Obati rindu dengan dzikir dan berkumpul bersama orang-orang sholeh dari kalangan salafiyyin dan ta'lim dan dengarkan radio steriming salafy durus ilmu disana banyak sekali ,
☝ Allahu a'lam , Alhamdulillah Rabbil A'lamin .
🚁 Rubrik Tanya Jawab Forum Akhbarul Makkah wal Madinah ✈
🍃🌾 Salafy Sumatera 🌿🍃
Tidak ada komentar:
Posting Komentar