🌼 Mencium Semerbak Faedah dari Sebuah Kisah 🌼
🔜🔜🔜🔜🔜
❌ SALAH BERFATWA
▪ Ibnul Jauzi rahimahullah mengisahkan :
( عن الحسن بن زيادٍ اللؤلؤي، أنه استُفْتِيَ في مسألة فأخطأ، فلم يعرف الذي أفتاه، فاكترى مناديًا ,أي استأجر مناديًا,فنادى: أن الحسن بن زياد استُفْتي يوم كذا وكذا في مسألة فأخطأ، فمن كان أفتاه بشيء فليرجع إليه، فمكث أيامًا لا يفتي حتى وجدصاحب الفتوى، فأعلمه أنه قد أخطأ، وأن الصواب كذا و كذا.
🌷 Dari Hasan bin Ziyad al-Lu‘lu‘i, dia pernah ditanya tentang suatu masalah, ternyata dia salah memberikan fatwa.Dia tidak mengenal siapa yang bertanya,padahal dia ingin meralat fatwa tadi. Maka dia menyewa seseorang untuk mengumumkan kepada orang - orang: “Hasan bin Ziyad pernah ditanya hari ini tentang masalah ini dan dia keliru dalam fatwanya. Barangsiapa yang bertanya demikian maka hendaknya dia kembali kepadanya untuk diralat.”
Dalam masa-masa menunggu itu, dia tidak mau berfatwa sehingga bertemu dengan si penanya dan menyampaikan bahwa dia telah salah, serta meluruskan bahwa jawaban yang benar seharusnya begini dan begitu.
🌾 Ibnul Jauzi melanjutkan kisahnya,yakni bercerita tentang seorang gurunya:
أنه أفتى رجلاً من قرية بينه وبينها أربعة فراسخ، فلما ذهب الرجل تفكر فعلم أنه أخطأ، فمشى إليه فأعلمه أنه أخطأ، فكان بعد ذلك إذا سئل عن مسألة توقف، وقال: ما فيّ قوة أمشي أربعة فراسخ
🍂 Sungguh seorang guru kami dpernah memberikan fatwa kepada seseorang yang tinggal di sebuah desa yang jarak antara desa itu dan rumah guru kami adalah empat farsakh.
🍃 Tatkala orang tersebut pergi, guru kami berpikir ulang atas fatwanya. Ternyata dia menyadari bahwa jawabannya keliru.Maka dia pun berjalan kepada si penanya dan menyampaikan bahwa jawabannya keliru.
🐾 Akhirnya,setelah kejadian tersebut, setiap kali dia ditanya suatu masalah, maka dia akan lama terdiam seraya mengatakan, ‘Saya sudah tidak kuat lagi untuk berjalan sejauh empat farsakh'.
...................
📙 Ta'dhimul Futya halaman 91-92
✒ Abu Mas'ud Jarot
📐📎📐📎📐📎📐
🍒 Forum Salafy Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar