Kamis, 29 Oktober 2015

HUKUM MEMBANGUNKAN ORANG YANG TIDUR DITENGAH KHUTBAH

HUKUM MEMBANGUNKAN ORANG YANG TIDUR DITENGAH KHUTBAH

🔸Soal : Sebagian orang tidur ditengah khutbah Jum'at ,  seandainya kita membangunkan mereka apakah kita  termasuk orang- orang yang berbuat sia sia yang tidak ada (pahala) jum'at baginya?

🔹Jawab: Di sunahkan untuk membangunkan mereka dengan perbuatan bukan dengan ucapan .Karena ucapan diwaktu khutbah tidak diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa salam :" Apabila engkau berkata kepada temanmu "diamlah" pada hari jumat ketika imam berkhutbah ,maka sungguh engkau telah berbuat sia sia "  (hadits ini) di sepakati atas keshahihannya .

Maka( hadits) tersebut menunjukan wajibnya diam dan di haramkannya berbicara diwaktu khutbah ,wallahul muwafiq.

🌱Asy Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah
📚 Majmu' fatawa Syaikh Bin Baz, 30/252
===========
☔ WA Washaya Salaf
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
www.salafymedia.com
17 al Muharram 1437 H | 30 Oktober 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar