π’πβ KLARIFIKASI
β_Ana Abu Salim ibnu Shalih Al Jawi, selaku admin WALIS, πMENARIKπ kembali artikel yg berjudul:
βββββββ β§ β»ββ» β§ βββββββ
ππ·πΉ FATWA PENTING BAGI WANITA MUSLIMAH.
βββββββ β§ β»ββ» β§ βββββββ
π Pada usia berapakah yang wajib bagi seorang anak perempuan untuk memakai hijab β
βββ
yg terposting tgl ππ10 Muharram 1437H || 23 Oktober 2015M
karena sumber yg tercantum:
ΩΩΩΩΩΩΨ§Ψ© Ψ§ΩΩΨ―ΩΨ±ΩΨ±Ω Ψ§ΩΨ³ΩΩΩΩΨ© :
https://telegram.me/dorarsunnia
π BELUM ADA KEJELASAN (DI SISI KAMI) TENTANG MANHAJ PENGELOLA GRUP TERSEBUT.
π»πAna bertaubat kpd Allah atas kekurang telitian ini, dan berterimakasih kpd pihak2 yg memberi masukkan dengan penuh adab.
π»πJika ada yg turut menyebarkannya, mohon agar menyebarkan klarifikasi ini,
π»πJika ada yg mengetahui tentang kejelasan sumber tersebut agar tidak segan2 menyampaikannya kpd kami, sebagai bentuk nasehat.
Wallahu a'lam..
π¬Akhukum:
βAbu Salim ibnu Shalih Al Jawi
__________
ππ11 Muharram 1437H || 24 Oktober 2015M
=====*****=====
πΆ Publikasi:
π WA Salafy Solo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar