Minggu, 11 Oktober 2015

URGENSI FATWA DAN SYARAT SYARATNYA

URGENSI FATWA DAN SYARAT SYARATNYA

✒📁 Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan حَفِظَهُ اللهُ

📬 Pertanyaan: Apakah urgensi dari fatwa dan memberikan fatwa wahai Fadhilatusy Syaikh serta syarat-syarat berfatwa dalam perkara tersebut?

🔓 Jawaban: Fatwa perkaranya adalah besar karena merupakan pengkabaran dari Allah Jalla wa ‘Alla bahwa Dia menghalalkan ini dan mengharamkan itu. Oleh karena itu seorang insan tidaklah diperkenankan berfatwa melainkan bila ada kebutuhan.

🔰 Apabila fatwa benar-benar diperlukan sedang ia memiliki ilmu, ia memiliki ilmu yang mampu untuk menjawab pertanyaan berdasarkan ilmu, maka ia berfatwa. Namun bila ia menghalalkan kepada selain dirinya, maka ini lebih baik dan lebih membebaskan tanggungan. Sehingga fatwa bahayanya begitu besar karena termasuk berbicara tentang Allah. Apabila ia berfatwa dengan ilmu, maka segala puji hanya milik Allah. Namun bila ia jahil, maka itu termasuk berbicara tentang Allah dengan tanpa ilmu dan itu merupakan keharaman yang paling besar. Na’am.

📚 Sumber:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15826

📝 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

💻🌐 WSI √ http://forumsalafy.net/urgensi-fatwa-dan-syarat-syaratnya/

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

Tidak ada komentar:

Posting Komentar