Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

Apabila beberapa maslahat berbenturan Maka didahulukan yang paling utama kemaslahatannya

📚 KAEDAH-KAEDAH FIQHIYAH
DARI KITAB AL-MANZHUMAH AL-QAWAIDUL FIQHIYAH 📖

🔖Pertemuan Ketigabelas🔖

🔸BAIT KE 13🔸

🔊 قال العلامة السعدي رحمه الله تعالى:
فَإِنْ تَزَاحَمْ عَدَدُ الْمَصَالِحِ ....
يُقَدَّمُ الْأَعْلَى مِنَ الْمَصَالِحِ

🔊 Berkata al-‘Allamah as-Sa’di rahimahullah
“Apabila beberapa maslahat berbenturan…
Maka didahulukan yang paling utama kemaslahatannya.”

📬 PENJELASAN

📎1. Nama kaedah ini:
Ini adalah kaedah ketiga yang disebutkan as-Sa’di rahimahullah dalam manzhumahnya ini. Kaedah ini dinamakan “Mendahulukan yang paling besar maslahatnya dari beberapa maslahat yang berbenturan.”

📎2. Makna Kaedah;
Apabila kamu dihadapkan dua atau lebih suatu kemaslahatan dan tidak mungkin bagimu melakukannya semuanya secara bersamaan karena sempitnya waktu atau karena yang lainnya dan kamu harus memilih salah satunya, maka dalam keadaan seperti ini yang harus kamu tempuh adalah melakukan mana yang kemalahatannya lebih utama atau lebih besar manfaatnya daripada yang lainnya. Namun jika memungkinkan baginya menjamak, yakni menggabungkannya atau melakukannya secara bersamaan maka lakukanlah secara bersamaan.

📎3. Dalil kaedah ini:
Firman Allah Ta’ala;

{الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ}

“yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” [QS. Az-Zumar:18]

{وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ}

“Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya.” [QS. Az-Zumar:55]

Dari Sunnah, hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ»

“Apabila telah ditegakkan shalat (fardhu), maka tidak ada shalat kecuali shalat fardhu.” [HR. Muslim]

📎4. Contoh-contoh penerapannya;
📌a. Apabila ada dua ibadah yang berbenturan waktu pelaksanaannya, salah satunya shalat wajib dan yang lainnya sunnah. Apabila tidak bisa digabungkan dalam satu waktu karena shalat fardhu berjamaah sudah ditegakkan atau karena sempitnya waktu, maka lebih utama baginya mendahulukan mengerjakan shalat fardhu lebih dahulu.

📌b. Apabila ada dua ibadah yang berbenturan waktu pelaksanaannya, kedua-duanya bersifat wajib. Maka dahulukan yang lebih besar kemaslahatannya. Seperti antara shalat khusuf atau shalat gerhana hukumnya wajib (menurut pendapat yang kuat) dan shalat shubuh juga wajib. Suatu ketika terjadi shalat khusuf bersamaan waktunya dengan shalat shubuh. Jika dia menunaikan shalat khusuf lebih dahulu maka akan terlambat shalat shubuhnya karena terburu terbitnya matahari, maka dalam hal ini dahulukan shalat shubuh lebih dahulu, karena kemaslahatan shalat shubuh lebih besar, sebab orang yang meninggalkan shalat shubuh dengan sengaja dihukumi kafir (menurut sebagian pendapat) sedangkan shalat khusuf orang yang meninggalkannya berdosa, namun tidak sampai pada tingkatan kekufuran.

📌c. Apabila ada dua ibadah yang berbenturan waktu pelaksanaannya, kedua-duanya hukumnya sunnah. Jika memang tidak bisa digabungkan dan harus memilih salah satunya karena sempitnya waktu, maka pilih yang paling utama dari keduanya. Seperti antara shalat dhuha dan shalat sunnah mutlak (tidak terkait dengan waktu dan tempat) maka dahulukan shalat dhuha.

📌d. Apabila ada dua maslahat, seperti seseorang harus berwudhu untuk shalat dan minum karena safar yang jauh dan tidak ada air yang didapatkan atau dijual dalam perjalanannya. Tidaklah yang dia miliki kecuali air yang sangat sedikit, hanya cukup untuk salah satunya antara berwudhu atau minum. Dalam keadaan seperti ini dahulukan minum untuk menyelamatkan jiwanya dari kehausan dan boleh baginya bertayammum jika memang tidak didapatkan air dalam perjalanannya. Menjaga jiwa dari kebinasaan kemaslahatannya lebih besar dari berwudhu.

📋 Disana masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya, kiyaskanlah sendiri!

🚪Wallahul muwaffiq.

--------------------------
✒ Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri al-Jawi, 12 Safar 1437/ 24 November 2015_di kota Ambon Manise.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta mengunduh 2 aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com

🌐 Ikuti pula channel Forum kami di
https://telegram.me/ForumKIS
------------------------

📚 WA. FORUM KIS 📚

0 Response to "Apabila beberapa maslahat berbenturan Maka didahulukan yang paling utama kemaslahatannya"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo