Bagian 01
Katakan Tidak Untuk Pacaran
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar ibnu Rifa’i)
وَلَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Janganlah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahram) karena sesungguhnya yang menjadi pihak ketiga adalah setan.”
✒️ Hadits dan Takhrijnya 🖊
Hadits di atas adalah penggalan dari hadits Jabir bin Samurah . Secara lengkap, di dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda,
💫 “Berbuat baiklah kepada para sahabatku, kemudian kepada generasi setelahnya, lalu generasi yang berikutnya. Kemudian, akan datang sekelompok orang, salah seorang di antara mereka bersumpah sebelum ia diminta untuk bersumpah. Ia memberikan persaksian sebelum diminta untuk bersaksi. Barang siapa di antara kalian yang menginginkan buhbuhatal jannah (bagian tengah, terluas, dan terindah), berpeganglah ia dengan al-jama’ah, karena setan bersama orang yang sendiri. Ia lebih jauh dari orang yang berdua. Janganlah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahram), karena sesungguhnya yang ketiga adalah setan. Barang siapa di antara kalian yang gembira karena kebaikan yang dilakukannya dan bersedih karena kejelekan yang diperbuatnya, dia adalah seorang mukmin.”
Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (2/64); ath-Thahawi dalam Syarhul Ma’ani (2/284—285); Ibnu Hibban (no. 2282) tanpa sabda Nabi , ‘Barang siapa di antara kalian yang menginginkan….’; ath-Thayalisi (hlm. 7 no. 31); Ahmad (1/177); dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya (1/45, cetakan al-Maktab al-Islami)
dari jalur Jarir, dari Abdul Malik bin Umair, dari Jabir bin Samurah . Beliau bercerita bahwa Umar pernah menyampaikan khutbah di hadapan kaum muslimin di daerah al-Jabiyah. Beliau menyatakan, ‘Sesungguhnya Rasulullah pernah berdiri tepat di tempat aku berdiri saat ini, beliau bersabda seperti hadits tadi’.” (as-Silsilah ash-Shahihah, 1/717)
✒️ Adapun lafadz di atas adalah lafadz yang dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad .
Sanad hadits ini sahih, seluruh perawinya adalah perawi kutubus sittah.
Al-Hakim memberikan isyarat adanya ‘illah (cacat) dalam al-Mustadrak (1/114), namun beliau tidak menyebutkannya. Barangkali yang dimaksud adalah perbincangan tentang Abdul Malik bin Umair mengenai ikhtilath dan perubahan hafalannya. Akan tetapi, hadits di atas sahih.
Hadits ini diriwayatkan dari jalan lain yang dikeluarkan oleh Ahmad (1/114), at-Tirmidzi (3/207), al-Hakim yang menyatakannya sahih, dan al-Baihaqi (7/91), dari jalur Abdullah bin al-Mubarak, dari Muhammad bin Sauqah, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, dari Umar bin al-Khaththab z. Al-Hakim berkata, “Sahih menurut syarat Syaikhain (al-Bukhari dan Muslim).” Al-Imam adz-Dzahabi sepakat dengan beliau.
🔎 Bersambung insyaallah
Sumber : asysyariah.com/katakan-tidak-untuk-pacaran
Dipublikasikan Pada :
Senin , 27 Muharram1437 H / 09 November 2015 M Jam 09.28
📚 Tholibul Ilmi Cikarang
📖 WA Salafy Solo
___________________________
Salafymedia.com/blog/category/tholibul-ilmi-cikarang
0 Response to "Katakan Tidak Untuk Pacaran"
Posting Komentar