Mengambil Berkah dari Air Hujan
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehujanan. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, ‘Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Karena dia baru saja dari Rabbnya.” (HR. Muslim no. 2120)
قال النووي -رحمهُ الله-:
(( معناه: أن المطر رحمةٌ، وهي قريبة العهد بخلق الله -تعالى-؛ فيتبركُ بها))
berkata An Nawawi dalam Syarh Muslim, 6/195, "makna hadits ini adalah bahwasanya hujan itu rahmat,dan rahmat tsb baru saja diciptakan oleh Allah ta’ala, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.
Kemudian An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih mulia melakukan sesuatu yang dia tidak ketahui, hendaknya dia menanyakan untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.”
(Lihat Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 6/195)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar