TAHLILAN DALAM PANDANGAN ISLAM 3
🔬Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam.
▪Acara tahlilan paling tidak berfokus pada dua acara yang paling penting.
1⃣.Pembacaan beberapa ayat /surat Al Qur an, dzikir dzikir dan disertai dengan doa doa tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.
2⃣.Penyajian hidangan.
Dua hal diatas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran islam.
Pada dasarnya pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi(Dalil) melainkan satu dalil saja yaitu istihtisan(menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil dalil yang umum sifatnya.
Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan membaca Al Qur an, Berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shodaqoh.
🚦.Bacaan Al Qur an, Dzikir dzikir, dan do'a yang ditujukan/dihadiahkan kepada simayit.
Memang benar Allah ta'ala dan Rasul Nya menganjurkan membaca Al Qur an. berdzikir dan berdoa.
Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur an, dzikir dzikir dan do'a do'a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu(yang di istilahkan dengan acara Tahlilan) tanpa merujuk praktek Rasulullah Sholallahu 'Alaihi wasallam dan Para Sahabatnya bisa di benarkan❓
Kesempurnaan agama islam merupakan kesepakatan umat islam semuanya.
karena memang telah di nyatakan oleh Allah Ta'ala dan Rasul Nya.
Allah berfirman:
Pada hari ini telah aku sempurnakan agama islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan Nikmat Ku atas kalian serta Aku ridhoi Islam menjadi agama kalian( al maidah :3).
juga hadits Rasulullah Tidak ada suatu perkara yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah aku jelaskan kepada kalian semuanya.(HR:Ath Thabrani).
Bersambung...
TAHLILAN DALAM PANDANGAN ISLAM 4
👆🏿👆🏿.Ayat dan Hadits diatas pada postingan no 3⃣ menjelaskan landasan yang agung yaitu islam telah sempurna tidak usah ditambahi dan dikurangi lagi.
Tidak ada suatu amalan ibadah baik perkataan dan perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam.
✔ibadah menurut kaidah islam tidak akan di terima oleh Allah Ta'ala kecuali memenuhi dua syarat yaitu:
▪ikhlas kepada Allah
▪mengikuti petunjuk Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasallam.
Atas dasar inilah beramal dengan niat baik saja tanpa mencocoki sunnah Rasulullah maka amalan tersebut tertolak
lebih ditegaskan lagi dalam hadits aisyah Rodhiallahu'anha Rasul bersabda:
Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami maka amalan tersebut tertolak.(muttafaqun 'alaih lafadz muslim).
✔Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqih Hukum Asal Dari Suatu Ibadah Adalah Batal, hingga terdapat dalil(arguman) yang memerintahkannya.
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidak dibenarkan dalam agama islam, karena suatu tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah Ta'ala dan Rasul Nya menganggap baik. dan tidaklah suatu itu teranggap jelek melainkan bila Allah dan Rasulnya menganggap nya jelek.
✔Lebih Menukik lagi pernyataan imam syafi'i Rohimahullah:
Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan padahal tidak pernah di contohkan Rasulullah berarti dirinya telah menciptakan hukum syara'(syariat)sendiri.
Kalau kita mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi'i tentang hukum bacaan Al qur an yang di hadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur an tidak akan sampai kepada si mayit.
Beliau berdalil dengan firman Allah ta'ala:
Bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh pahala selain apa yang di usahakannya.
An Najm:39.lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329.
Bersambung...
📄Sumber:
Buletin Al wala' wal baro' Bandung Edisi 30 tahun ke 6.1429 H/30 mei 2008.
penulis buletin Al ilmu Jember.
📭 https://telegram.me/FadhlulIslam
📭 https://telegram.me/salafymedia
🌐www.salafymedia.com
13 safar 1437H/26 November 2015
✔ Fadhlul Islam Bandung
=====*****======
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
www.salafymedia.com
📮Channel Salafy Solo
https://telegram.me/salafysolo
13 Shafar 1437 H | 25 Nopember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar