HUKUM MENULIS LAFADZ ALLAH ATAU AYAT AL- QUR'AN DIATAS MEJA ATAU YANG SEMISALNYA
📂 Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
📪 Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, sebagian pelajar dan petugas ada yang menuliskan lafazh Allah atau kalimat laa ilaha illalah, bahkan terkadang ayat kursi di atas meja. Apakah ini tidak mengapa?
🔓 Asy-Syaikh: meja yang biasa dijadikan tempat bersandar?
📪 Penanya: Ya, meja yang biasa digunakan untuk menulis.
🔓 Jawaban: Adapun menulis al-Qur’an di atas meja, kemudian seorang insan bersandar di atasnya untuk menulis atau bertelekan istirahat, maka padanya terdapat jenis perendahan terhadap al-Qur’an yang mulia sehingga jangan menulis (di atasnya). Adapun selain al-Qur’an, maka perkaranya lebih ringan. Namun bersamaan dengan itu saya memandang tidak perlu untuk menuliskannya. Siapa yang ingin mengingat dzikrullah, maka ingatlah dengan hatinya.
✋🏻 Saya khawatir bila dia menuliskan -kalimat laa ilaha illallah kemudian ada temannya yang datang -sebagaimana yang biasa terjadi – mengajaknya bicara sambil duduk di atas meja tanpa ia menyadarinya atau terkadang ia menyadarinya (tulisan tersebut di atas meja) namun tidak memedulikannya. Maka saya memandang agar dia tidak menulis sesuatu di atas meja. Begitupun, menurut aturan (tata tertib) menulis sesuatu di atas meja merupakan sesuatu yang dilarang.
📪 Penanya: mereka menempelkan tempelan-tempelan?
🔓 asy-Syaikh: Tempelan-tempelan pun tidak ada alasan untuk melakukannya
📚 Sumber: Silsilatu Liqa’atil Babil Maftuh > Liqa’atul Babil Maftuh (87)
📝 Alih Bahasa : Syabab Forum Salafy
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram ||http://bit.ly/ForumSalafy
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
Tidak ada komentar:
Posting Komentar