WAJIBNYA BERKUMUR-KUMUR DAN BERISTINSYAQ KETIKA MANDI JUNUB
๐ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
๐ช Pertanyaan: Jika seorang insan mandi dalam keadaan tidak berkumur-kumur dan menyedot air ke hidung, apakah sah wudhunya?
๐ Jawaban: Tidak sah wudhu tanpa berkumur-kumur dan ber istinsyaq (menyedot air ke hidung), berdasarkan firman Allah Taala:
ูุฅู ููุชู ุฌููุจุงู ูุงุทูููุฑูุง
โJika kalian junub maka mandilahโ. (Qs. Al-Maidah 6)
โ๐ป Itu mencakup seluruh badan. Dan bagian dalamnya mulut dan hidung itu termasuk badan yg wajib disucikan (dibasuh). Oleh karena itu Nabi ๏ทบ memerintahkan berkumur-kumur dan beriatinsyaq ketika berwudhu, karena keduanya masuk dalam Firman Allah Taala :
ูุงุบุณููุง ูุฌูููู
โBasuhlah wajah-wajah kalianโ. (QS. Al-Maidah 6)
๐๐ป Maka jika keduanya masuk bagian dari wajah -dalam keadaan wajah termasuk anggota yang wajib disucikan dan dibasuh dalam thaharah kubro (mandi junub)- maka wajib bagi orang yang mandi junub untuk berkumur-kumur dan beristinsyaq (menyedot air ke hidung).
๐ (Kitab Majmuโ Fatawa jilid 11 hal 229)
๐ Sumber: https://tlgram.me/falzam
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/wajibnya-berkumur-kumur-dan-beristinsyaq-ketika-mandi-junub/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐น๐น๐น๐น๐น๐น๐น๐น๐น๐น๐น
Tidak ada komentar:
Posting Komentar