WAJIBNYA BERKUMUR-KUMUR DAN BERISTINSYAQ KETIKA MANDI JUNUB
📂 Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
📪 Pertanyaan: Jika seorang insan mandi dalam keadaan tidak berkumur-kumur dan menyedot air ke hidung, apakah sah wudhunya?
🔐 Jawaban: Tidak sah wudhu tanpa berkumur-kumur dan ber istinsyaq (menyedot air ke hidung), berdasarkan firman Allah Taala:
وإن كنتم جُنباً فاطَّهروا
“Jika kalian junub maka mandilah”. (Qs. Al-Maidah 6)
✋🏻 Itu mencakup seluruh badan. Dan bagian dalamnya mulut dan hidung itu termasuk badan yg wajib disucikan (dibasuh). Oleh karena itu Nabi ﷺ memerintahkan berkumur-kumur dan beriatinsyaq ketika berwudhu, karena keduanya masuk dalam Firman Allah Taala :
واغسلوا وجوهكم
“Basuhlah wajah-wajah kalian”. (QS. Al-Maidah 6)
👋🏻 Maka jika keduanya masuk bagian dari wajah -dalam keadaan wajah termasuk anggota yang wajib disucikan dan dibasuh dalam thaharah kubro (mandi junub)- maka wajib bagi orang yang mandi junub untuk berkumur-kumur dan beristinsyaq (menyedot air ke hidung).
📚 (Kitab Majmu’ Fatawa jilid 11 hal 229)
🔖 Sumber: https://tlgram.me/falzam
🌐 Kunjungi || http://forumsalafy.net/wajibnya-berkumur-kumur-dan-beristinsyaq-ketika-mandi-junub/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹🔹
Tidak ada komentar:
Posting Komentar