Adab Membuang Hajat Bagian 1
💺Membuang hajat adalah perkara yang biasa kita lakukan setiap harinya. ❕Namun, sangat disayangkan, banyak di antara kita yang tidak mengetahui adab-adab yang dituntunkan di dalamnya. Padahal syariat agama kita yang sempurna telah mengajarkan permasalahan ini.
⌛️Pernah kaum musyrikin berkata kepada 👉Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, “Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampaipun perkara adab buang hajat.”☑️
Salman menjawab, “Ya, beliau mengajarkan kami adab buang hajat.” 📘(HR. Muslim no. 262)
💦Doa Sebelum Buang Hajat💦
🚦Perkara awal yang perlu diperhatikan dari Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini adalah ketika seseorang akan masuk ke tempat buang hajat (WC, toilet, dan semisalnya) hendaknya ia mengucapkan doa,🔽
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” 📚(HR. al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375)
🔬Karena WC, toilet, dan semisalnya merupakan tempat kotor yang dihuni oleh setan maka ☝️sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar ia tidak ditimpa oleh kejelekan makhluk tersebut. 📖(asy-Syarhul Mumti’, 1/83)
✔️Membaca doa ini merupakan adab yang disepakati istihbab (sunnah)-nya, dan tidak ada perbezaan dalam hal ini antara buang hajat di tempat yang berupa bangunan ataupun di padang pasir.
📒(Syarah Shahih Muslim, 4/71)
📝Sementara itu, apabila di padang pasir (tempat yang terbuka), doa ini dibaca tatkala hendak ditunaikannya hajat, seperti ketika seseorang menyingkap pakaiannya. 👍Ini merupakan pendapat jumhur ulama.
✔️Mereka juga mengatakan, kalau seseorang lupa membaca doa ini maka ia membacanya dalam hati.
📬(Fathul Bari, 1/307)
http://asysyariah.com/adab-membuang-hajat/
✅📖 Adab Membuang Hajat
(Bagian 2⃣)
*Langkah Kaki Ketika Masuk dan Keluar WC*
✏__Telah diketahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyenangi mendahulukan bagian yang kanan dalam seluruh keadaan beliau.
📘(HR. al-Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
☝🏼Hadits di atas menunjukkan keumuman. Namun, *khusus*pada keadaan-keadaan tertentu dimulai dengan yang kiri, seperti apabila beliau masuk WC, keluar dari masjid, dan yang semisalnya. Demikian dinyatakan oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied.
📙(Syarah ‘Umdatil Ahkam, 1/44)
✅Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, ↘
" *Merupakan kaidah yang berkesinambungan dalam syariat di mana tangan/kaki kanan didahulukan dalam melakukan perkara yang mulia, seperti memakai pakaian, celana, dan sandal; masuk masjid, bersiwak, bercelak, menggunting kuku, mencukur kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, salam ketika selesai shalat, mencuci anggota wudhu, keluar dari WC, makan, minum, berjabat tangan, menyentuh hajar aswad, serta selainnya dari perkara yang semisal di atas. Semua itu disenangi untuk memulai dengan bagian kanan*.
⏯ *Adapun lawan dari perkara di atas, seperti masuk WC, keluar dari masjid, istinja’, melepas pakaian, celana, sandal, dan yang semisalnya, disenangi untuk memulai dengan tangan/kaki kiri*.”
📖(Syarah Shahih Muslim, 3/160; al-Majmu’, 2/95)
http://asysyariah.com/adab-membuang-hajat/
📬 InsyaaAllah Bersambung
✏️___📗 📘 📙
Edisi: 📂مجموعة الأخوة السلفية [-MUS-]
🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷
Ⓜ️ #fawaaid #buang_hajat #bagian_dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar