PEMBERITAHUAN
Dilatarbelakangi dengan tidak bolehnya gambar makhluk bernyawa dalam agama kita. Baik di buat dengan tangannya atau dengan alat fotografy atau yang lainnya. Oleh karena itu kami selaku admin
( BELAJAR KHOTH ) memberitahukan kami tidak memperkenankan anggota member memasang foto pribadinya, keluarganya atau gambar makhluk betnyawa secara umum di profil WA atau Telegramnya .....
📢 Oleh sebab itu kami berharap anggota group mengganti profil yang bergambar makhluk bernyawa dengan gambar-gambar lain yang mubah .....
📚 Berikut ini beberapa dalil haramnya gambar makhluk bernyawa:
🔊 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalllam bersabda:
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Orang yang paling berat siksaannya pada hari kiamat, mereka yang membuat penyerupaan dengan ciptaan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang lain
🔊 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesugguhnya orang yang paling berat siksaanya pada hari kiamat orang yang membuat gambar (makhluk bernyawa).” (HR. Bukhari dan Muslim)
مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
“Barangsiapa yang membuat gambar (makhluk bernyawa) di dunia, dia akan dibebankan dihari kiamat untuk meniupkan ruh kedalamnya, tetapi dia tidak akan sanggup.” (HR. Bukhari dan Muslim)
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Setiap yang membuat gambar (makhluk bernyawa) didalam neraka. Pada setiap gambar yang dibuatnya akan di beri ruh untuk menyiksa pembuat gambar tersebut di Jahanam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
✍ Berkata asy-Syaikh Shalih Fauzan: faedah (pelajaran) yang dapat diambil dari hadits:
1⃣ Pengharamnya gambar dan termasuk dosa besar
2⃣ Pengharam membuat gambar dengan segala macamnya: baik berupa patung, ukiran, baik berupa gambar dengan tangan atau dengan foto kamera apabila gambar adalah makhluk bernyawa kecuali darurat (seperti ktp, paspor ed).
3⃣ Pengharaman gambar dengan maksud apapun kecuali darurat... (al Mulakhos Fi Syarhi Kitab At Tauhid, hlm. 378)
📢 Admin Channel Telegram
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
https://telegram.me/BELAJARKHOTH
🔘 🔘 🔘 🔘
Tidak ada komentar:
Posting Komentar