🔥💉⛔ #KUTUK_LGBT
🎯 al-Imam Ibnul Qayyim mengatakan tentang orang yang melakukan perbuatan Sodomi/Homoseks,
"Para shahabat Rasulullah menetapkan hukuman terhadapnya adalah dibunuh. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan shahabat dalam hal ini. Hanya saja mereka berbeda pendapat dalam hal cara membunuhnya."
قال الإمام ابن القيم في حق من عمل "عمل قوم لوط":
[ﻭﺃﻃﺒﻖ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻗﺘﻠﻪ، ﻟﻢ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﻴﻪ ﺭﺟﻼﻥ،ﻭﺇﻧﻤﺎ اﺧﺘﻠﻔﺖ ﺃﻗﻮاﻟﻬﻢ ﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﻗﺘﻠﻪ].
Lihat Tweet @aljuned77: https://twitter.com/aljuned77/status/726995183989084162?s=09
🖊 catatan : Yang melaksanakan hukum bunuh tersebut adalah pihak berwenang/pemerintah. (pent)
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
📮Channel Salafy Solo
Https://tlgrm.me/salafysolo
Rajab 1437 H
0 Response to "Homoseks Dihukum Bunuh oleh Para Salaf"
Posting Komentar