SISWA DAN SISWI BELAJAR DALAM SATU KELAS APA HUKUMNYA
❓Pertanyaan:
📌Apa hukumnya para siswa dan siswi yang belajar dalam satu kelas, dengan menempatkan para siswi di belakang?
📁Jawab:
⚠⛔ TIDAK BOLEH sama sekali.
🍂 Wanita tidak boleh duduk dengan pria ketika belajar di dalam satu ruangan.
🚧 HARUS DIPISAH antara para siswa laki (banin) dengan para siswi perempuan (banat). TIDAK BOLEH duduk di dalam satu ruangan.
🏢 Hendaknya dibuatkan tempat khusus untuk para siswa, dan tempat khusus untuk para siswi.
📛 Karena hal ini (campur jadi satu antara siswa dan siswi dalam satu kelas, pen) merupakan sebab-sebab kerusakan. Semoga Allah menyelamatkan kami dan kalian.
🌿🌴 Seorang wanita duduk dengan lelaki walaupun dalam satu aula, walaupun di bagian belakang kelas, TIDAK BOLEH.
🌀Sekarang, dia sedang belajar, kemudian pelajaran selesai, selesai jam pelajaran.
▶ bukankah mereka keluar dari satu pintu?
▶ Berada di halaman yang sama, di ruang yang sama?
⛔ Ini tidak boleh.
📃 Oleh Fadhilah Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullahu ta'ala.
Sumber:
💻 http://ar.miraath.net/fatwah/7590
🌅 Copas dari: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
===============
🌻 Diposting ulang:
📮 Channel Salafy Solo
Info dan Fawaid
https://tlgrm.me/salafysolo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar