SISWA DAN SISWI BELAJAR DALAM SATU KELAS APA HUKUMNYA
โPertanyaan:
๐Apa hukumnya para siswa dan siswi yang belajar dalam satu kelas, dengan menempatkan para siswi di belakang?
๐Jawab:
โ โ TIDAK BOLEH sama sekali.
๐ Wanita tidak boleh duduk dengan pria ketika belajar di dalam satu ruangan.
๐ง HARUS DIPISAH antara para siswa laki (banin) dengan para siswi perempuan (banat). TIDAK BOLEH duduk di dalam satu ruangan.
๐ข Hendaknya dibuatkan tempat khusus untuk para siswa, dan tempat khusus untuk para siswi.
๐ Karena hal ini (campur jadi satu antara siswa dan siswi dalam satu kelas, pen) merupakan sebab-sebab kerusakan. Semoga Allah menyelamatkan kami dan kalian.
๐ฟ๐ด Seorang wanita duduk dengan lelaki walaupun dalam satu aula, walaupun di bagian belakang kelas, TIDAK BOLEH.
๐Sekarang, dia sedang belajar, kemudian pelajaran selesai, selesai jam pelajaran.
โถ bukankah mereka keluar dari satu pintu?
โถ Berada di halaman yang sama, di ruang yang sama?
โ Ini tidak boleh.
๐ Oleh Fadhilah Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullahu ta'ala.
Sumber:
๐ป http://ar.miraath.net/fatwah/7590
๐ Copas dari: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
===============
๐ป Diposting ulang:
๐ฎ Channel Salafy Solo
Info dan Fawaid
https://tlgrm.me/salafysolo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar