APAKAH YANG HARUS DILAKUKAN DENGAN UTANG PUASA 7 TAHUN YANG LALU?
💡Dijawab oleh : Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawi hafizhahullah.
❓❓❓Pertanyaan: Apa yang harus dilakukan jika utang puasa 7 tahun yang lalu belum dibayar karena haid dan lupa jumlahnya?
👉Jawaban: Dia wajib berijtihad untuk mengingat-ingat kembali semaksimal mungkin jumlah utang puasa tersebut. Kemudian dia mengqadha sejumlah yang diperkirakan itu.
💻 Sumber: Tanya jawab ringkas Asy Syari'ah, edisi. 105.
🌈@LilHuda🌈
🔻🔻🔻🔻🔻
📬 Telegram Ahkam, tanya jawab
📮 Join Channel:
📲 tlgrm.me/LilHuda
🔶🔸🔸🔸🔸🔸🔶🔸🔸🔸🔸🔸🔶
#puasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar