Kamis, 05 Mei 2016

UTANG PUASA SUDAH 7 TAHUN BELUM DIBAYAR

APAKAH YANG HARUS DILAKUKAN DENGAN UTANG PUASA  7 TAHUN YANG LALU?

💡Dijawab oleh : Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawi hafizhahullah.

❓❓❓Pertanyaan: Apa yang harus dilakukan jika utang puasa 7 tahun yang lalu belum dibayar karena haid dan lupa jumlahnya? 

👉Jawaban: Dia wajib berijtihad untuk mengingat-ingat kembali semaksimal mungkin jumlah utang puasa tersebut. Kemudian dia mengqadha sejumlah yang diperkirakan itu.

💻 Sumber: Tanya jawab ringkas Asy Syari'ah, edisi. 105.

🌈@LilHuda🌈
🔻🔻🔻🔻🔻
📬 Telegram Ahkam, tanya jawab
📮 Join Channel:
📲 tlgrm.me/LilHuda

🔶🔸🔸🔸🔸🔸🔶🔸🔸🔸🔸🔸🔶
#puasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar